Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Kecewa Peserta ASN Minim

LEPAS - Gerak jalan santai Menyambut HKN ke 54 dilepas Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Serangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar jalan santai berhadiah, Jumat (9/11). Jalan santai dilepas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di depan Pendopo Puri Agung Klungkung.  Bupati Suwirta dibuat kecewa dengan minimnya peserta jalan santai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Klungkung. Barisan start yang awalnya didominasi siswa yang membawa spanduk tentang bahaya rokok, akhirnya diganti dengan jajaran para pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu dilakukan setelah bupati  mengamati para peserta yang kebanyakan dari kalangan siswa. “Coba para Kadis atau pimpinan OPD yang hadir maju ke depan. Saya ingin tahu siapa saja yang hadir,” tegas Bupati Suwirta seraya meminta para pimpinan OPD agar mengabsen para pegawainya. Bupati berharap, ke depan dalam kegiatan serupa kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Termasuk dalam kegiatan car free day yang dinilai partisipasi atau kehadiran pegawai semakin hari semakin berkurang.  Jalan santai berhadiah dalam rangka peringatan HKN ke-54 Tahun 2018 diisi dengan kampanye Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Jalan santai menempuh jarak sekitar 2 kilometer. Mulai depan Puri Agung Klungkung ketimur menuju Catus Pata, keutara jalan Gajah Mada menuju simpang tiga Kantor Camat Klungkung, ke barat menyusuri jalan Ngurai Rai, simpang lima ke timur menuju garis finish di lapangan Puputan Klungkung. Kadiskes Klungkung Made Adi Swapatni menyebutkan, kampanye ini sebagai tindaklanjut Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang KTR. Dimana terhitung mulai 1 Januari 2019, implementasi Perda tersebut akan diterapkan maksimal termasuk dengan sanksinya. Saat ini, penerapan KTR di Kabupaten Klungkung sudah mendapat dua penghargaan di tingkat nasional. Tetapi, dalam monitoring dan sidak yang dilakukan, Kadiskes Adi Swapatni mengaku masih menemukan adanya puntung rokok di beberapa OPD.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.