Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

Meninjau Proyek Perbaikan SD
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati I Made Kembang Hartawan meninjau langsung proses perbaikan bangunan sekolah di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora), serta Kepala Sekolah dan Komite Sekolah setempat, Bupati meninjau satu per satu ruang kelas yang sedang direhabilitasi. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kembang menegaskan agar pengerjaan fisik dilakukan sebaik mungkin demi menjamin keamanan dan kenyamanan jangka panjang bagi para siswa. "Untuk atap yang menggunakan baja, harus baja yang bagus, supaya bisa bertahan hingga 30-40 tahun," ucapnya.

Selain memantau kondisi fisik bangunan gedung sekolah, Bupati Kembang juga menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik di masing-masingsekolah. Terlebih di tengah kondisi Kabupaten Jembrana yang saat ini masih kekurangan ratusan guru. “Kita saat ini kekurangan 258 guru. Jika dibagi rata, setiap sekolah mungkin hanya kekurangan satu orang guru. Namun praktiknya, ada sekolah yang kekurangan dua sampai tiga guru, sementara sekolah lain jumlah gurunya lengkap,” ujar Bupati Kembang.

Ia menekankan pentingnya pemerataan yang adil agar beban mengajar tidak menumpuk di sekolah tertentu saja. “Mestinya adil. Di sekolah yang kekurangannya cukup banyak guru, kepala sekolah juga harus turun tangan ikut mengajar,” tambahnya. Sebelum meninjau SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat di Kecamatan Negara, Bupati Kembang juga telah meninjau langsung progres perbaikan di SD N 1 Dangintukadaya-Jembrana dan SD N 2 Yehembang-Mendoyo pada pekan lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan, program rehabilitasi sekolah tahun 2026 ini berjalan melalui mekanisme swakelola dari program e-revitalisasi pemerintah pusat. “Tahun ini, satuan pendidikan yang sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mencakup 9 SD, 3 SMP, dan 22 PAUD. Sistemnya berbasis swakelola, di mana pendanaan ditransfer langsung dan dikelola oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Anom menambahkan, saat ini masih terdapat enam SMP susulan yang berada dalam tahap sosialisasi dan menunggu penerbitan PKS resmi dari pusat. Pihaknya pun berharap usulan perbaikan tersebut bisa terealisasi sebelum akhir tahun 2026 ini, “untuk enam SMP susulan ini kami masih menunggu kepastian PKS dari pusat. Mengingat batas waktu pengerjaan fisik ditargetkan selesai pada Desember mendatang, kami berharap PKS bagi sekolah yang sudah sosialisasi bisa segera terbit,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Pengoplos Gas LPG Bersubsidi di PN Amlapura, JPU Hadirkan Saksi Ahli

balitribune.co.id I Amlapura - Sidang kasus pidana pengoplosan Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram kedalam tabung gas non subsidi ukuran 5,5 Kg,12 Kg, dan 50 Kg dengan 10 orang terdakwa terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.