Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Bersama BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan JHT & Klaim JKM Rp 53 Juta Kepada Ahli Waris

Bali Tribune / SANTUNAN - Suasana penyerahan santunan JHT & klaim JKM kepada ahli waris
balitribune.co.id | KlungkungDeputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto didampingi Asisten Deputi Direktur Wilayah Banuspa, Suhuri dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada I Wayan Gunawan selaku ahli waris dari Ni Kadek Yuniardani. 
 
Penyerahaan secara simbolis ini diserahkan langsung oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Selasa 23 Maret 2021 lalu. Ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp 42 juta berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 ditambah almarhum juga mempunyai tabungan hari tua sebesar Rp 11.713.230.
 
Ni Kadek Yuniardani sendiri merupakan pegawai Kantor Desa Bungbungan, Klungkung yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. I Wayan Gunawan selaku ahli waris sangat berterimakasih dengan adanya BPJAMSOSTEK, sebagai keluarga merasa terbantu dengan adanya program seperti ini. 
 
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada BPJAMSOSTEK, santunan ini bisa saya gunakan untuk biaya Ngaben," ungkap Wayan.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi pihak BPJAMSOSTEK yang telah membayarkan santunan kepada pegawai kantor desa yang meninggal dunia tersebut. Bupati Suwirta berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Bupati Suwirta juga berharap kepada BPJAMSOSTEK tetap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
 
"Semoga santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta.
 
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto pada kesempatan yang sama mengatakan, penyerahan santunan ini wujud hadirnya pemerintah ditengah pekerja. Ia berharap, penyerahan santunan ini meningkatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. 
 
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung mendukung gerakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja. Ia menilai, Pemerintah Kabupaten Klungkung selama ini memiliki komitmen kuat dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. 
 
"Tinggal yang lain kita gerakkan, agar program BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dianggap kewajiban, melainkan sebagai kebutuhan," bebernya. 
 
Menurut dia, santunan bukan pengganti nyawa tetapi adalah bekal bagi yang ditinggalkan. "Nilai kebaikan peserta dari kepala keluarga untuk keluarganya sebagai penyambung penghidupan," kata Toto Suharto.
 
Sementara itu, Bimo Prasetiyo selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar juga menambahkan akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. "Ditengah wabah covid-19 ini, ahli waris harus tetap mendapatkan haknya dari perlindungan BPJAMSOSTEK. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ujar Bimo.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.