Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Lantik 39 PPPK Fungsional

Bali Tribune/LANTIK - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta lantik PPPK.


balitribune.co.id | Bangli  - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional, Selasa (25/5), di halaman Kantor Bupati Bangli. 
 
Bupati Sedana Arta yakin bila para PPPK yang baru dilantik mampu mengemban tugasnya. PPPK harus memahami tugas dan fungsi masing-masing. Kemudian dalam melaksanakan tugas harus mematuhi norma yang ada. "Untuk kelancaran tugas dan fungsi dan menghindari adanya tumpang tindih diharapkan adakan koordinasi dan kerjasama antar pegawai atau instansi," harapnya. 
 
Selain itu, diharapkan pula para PPPK dapat memberikan pelayanan optimal kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sebagai upaya untuk menjalankan visi dan mewujudkan misi Kabupaten Bangli. 
 
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Bangli Komang Pariartha mengatakan, PPPK yang dilantik hampir seluruhnya tenaga penyuluh pertanian yang notabene berada di bawah Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan. "Mereka yang lolos sebagai PPPK ini diwajibkan untuk dilantik. Pelantikan dipimpin langsung bapak Bupati Sedana Arta," ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.