Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Didapuk Tandatangani Prasati Pura Anyar

Bali Tribune/ Bupati Mahayastra saat acara penyematan prasasti.
Balitribune.co.id | Gianyar -  Warga Banjar Mukti, Desa Singapadu menggelar Karya Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas Pelinggih lan Mapedagingan di Pura Mrajan Anyar, Senin (3/8). Pada kesempatan tersebut, Bupati Gianyar Made Mahayastra didapuk warga untuk ikut mendem pedagingan dan menandatangani prasasti nama pura.
 
Pengempon Pura Mrajan Anyar adalah krama Banjar Mukti yang terdiri dari 130 KK. Menurut Kelian Adat Banjar Mukti, Nyoman Santa, persiapan karya yakni krama tedun banjar dilaksanakan secara efektif sejak 8 hari lalu secara bergilir atau dengan sistem shift. Sementara persiapan upacara yakni pepeson dilaksanakan sejak tiga minggu lalu di masing-masing KK. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan dan acara kumpul-kumpul. Santa mengatakan, melaksanakan upacara di tengah pandemi,  pihaknya telah mematuhi protokol kesehatan secara ketat. 
 
Ditambahkannya, pelaksanaan upacara ini tidak bisa ditangguhkan karena hari raya Galungan sudah dekat. "Ida anak New Normal atau tatanan kehidupan yang baru, juga menjadi alasan pihaknya menggelar upacara.
 
Sementara itu, Kelian Dinas Banjar Mukti, Made Wijana mengatakan, dilaksanakannya upacara ini karena telah selesainya pembangunan beberapa pelinggih, tugu, padmasana, penataan halaman, dan bangunan-bangunan lainnya di areal pura. "Kami menuntaskan program pembangunan pura ini yang telah dilaksanakan sejak 2017," kata Wijana. Dikatakannya, 90 persen bangunan di Pura Mrajan Anyar ini diperbarui. Pembangunan menghabiskan dana sekitar 2,2 miliar rupiah. Dana bersumber dari swadaya masyarakat, bansos, serta dana desa. Dikatakannya masih ada yang belum tuntas dari pembangunan pura, di antaranya, perbaikan balai pasanekan, panyengker, dan loji.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra usai mendem pedagingan dan menandatangani prasasti mengucapkan selamat atas suksesnya pelaksanaan karya. Mulai normalnya aktivitas masyarakat di era tatanan kehidupan yang baru, Bupati Mahayastra berharap perputaran ekonomi kembali normal. "Aktivitas kembali normal, tapi saya minta tetap patuhi protokol kesehatan," tandas Bupati Mahayastra.
wartawan
Release
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.