Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Didapuk Tandatangani Prasati Pura Anyar

Bali Tribune/ Bupati Mahayastra saat acara penyematan prasasti.
Balitribune.co.id | Gianyar -  Warga Banjar Mukti, Desa Singapadu menggelar Karya Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas Pelinggih lan Mapedagingan di Pura Mrajan Anyar, Senin (3/8). Pada kesempatan tersebut, Bupati Gianyar Made Mahayastra didapuk warga untuk ikut mendem pedagingan dan menandatangani prasasti nama pura.
 
Pengempon Pura Mrajan Anyar adalah krama Banjar Mukti yang terdiri dari 130 KK. Menurut Kelian Adat Banjar Mukti, Nyoman Santa, persiapan karya yakni krama tedun banjar dilaksanakan secara efektif sejak 8 hari lalu secara bergilir atau dengan sistem shift. Sementara persiapan upacara yakni pepeson dilaksanakan sejak tiga minggu lalu di masing-masing KK. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan dan acara kumpul-kumpul. Santa mengatakan, melaksanakan upacara di tengah pandemi,  pihaknya telah mematuhi protokol kesehatan secara ketat. 
 
Ditambahkannya, pelaksanaan upacara ini tidak bisa ditangguhkan karena hari raya Galungan sudah dekat. "Ida anak New Normal atau tatanan kehidupan yang baru, juga menjadi alasan pihaknya menggelar upacara.
 
Sementara itu, Kelian Dinas Banjar Mukti, Made Wijana mengatakan, dilaksanakannya upacara ini karena telah selesainya pembangunan beberapa pelinggih, tugu, padmasana, penataan halaman, dan bangunan-bangunan lainnya di areal pura. "Kami menuntaskan program pembangunan pura ini yang telah dilaksanakan sejak 2017," kata Wijana. Dikatakannya, 90 persen bangunan di Pura Mrajan Anyar ini diperbarui. Pembangunan menghabiskan dana sekitar 2,2 miliar rupiah. Dana bersumber dari swadaya masyarakat, bansos, serta dana desa. Dikatakannya masih ada yang belum tuntas dari pembangunan pura, di antaranya, perbaikan balai pasanekan, panyengker, dan loji.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra usai mendem pedagingan dan menandatangani prasasti mengucapkan selamat atas suksesnya pelaksanaan karya. Mulai normalnya aktivitas masyarakat di era tatanan kehidupan yang baru, Bupati Mahayastra berharap perputaran ekonomi kembali normal. "Aktivitas kembali normal, tapi saya minta tetap patuhi protokol kesehatan," tandas Bupati Mahayastra.
wartawan
Release
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.