Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Didapuk Tandatangani Prasati Pura Anyar

Bali Tribune/ Bupati Mahayastra saat acara penyematan prasasti.
Balitribune.co.id | Gianyar -  Warga Banjar Mukti, Desa Singapadu menggelar Karya Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas Pelinggih lan Mapedagingan di Pura Mrajan Anyar, Senin (3/8). Pada kesempatan tersebut, Bupati Gianyar Made Mahayastra didapuk warga untuk ikut mendem pedagingan dan menandatangani prasasti nama pura.
 
Pengempon Pura Mrajan Anyar adalah krama Banjar Mukti yang terdiri dari 130 KK. Menurut Kelian Adat Banjar Mukti, Nyoman Santa, persiapan karya yakni krama tedun banjar dilaksanakan secara efektif sejak 8 hari lalu secara bergilir atau dengan sistem shift. Sementara persiapan upacara yakni pepeson dilaksanakan sejak tiga minggu lalu di masing-masing KK. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan dan acara kumpul-kumpul. Santa mengatakan, melaksanakan upacara di tengah pandemi,  pihaknya telah mematuhi protokol kesehatan secara ketat. 
 
Ditambahkannya, pelaksanaan upacara ini tidak bisa ditangguhkan karena hari raya Galungan sudah dekat. "Ida anak New Normal atau tatanan kehidupan yang baru, juga menjadi alasan pihaknya menggelar upacara.
 
Sementara itu, Kelian Dinas Banjar Mukti, Made Wijana mengatakan, dilaksanakannya upacara ini karena telah selesainya pembangunan beberapa pelinggih, tugu, padmasana, penataan halaman, dan bangunan-bangunan lainnya di areal pura. "Kami menuntaskan program pembangunan pura ini yang telah dilaksanakan sejak 2017," kata Wijana. Dikatakannya, 90 persen bangunan di Pura Mrajan Anyar ini diperbarui. Pembangunan menghabiskan dana sekitar 2,2 miliar rupiah. Dana bersumber dari swadaya masyarakat, bansos, serta dana desa. Dikatakannya masih ada yang belum tuntas dari pembangunan pura, di antaranya, perbaikan balai pasanekan, panyengker, dan loji.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra usai mendem pedagingan dan menandatangani prasasti mengucapkan selamat atas suksesnya pelaksanaan karya. Mulai normalnya aktivitas masyarakat di era tatanan kehidupan yang baru, Bupati Mahayastra berharap perputaran ekonomi kembali normal. "Aktivitas kembali normal, tapi saya minta tetap patuhi protokol kesehatan," tandas Bupati Mahayastra.
wartawan
Release
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.