Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Tekankan SPJ dalam Penggunaan Hibah

Bali Tribune / ARAHAN - Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat memberikan arahan kepada penerima Hibah Bantuan Fisik.

balitribune.co.id | GianyarPembangunan dengan memanfaatkan hibah bantuan fisik harus diikuti dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang benar. Karena pembangunan ini dilaksanakan menggunakan dana hibah yang bersumber dari  uang negara. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan itu  saat memberi arahan kepada penerima hibah bantuan fisik di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Selasa (4/10).

Dalam penyusunan SPJ, Bupati Mahayastra menekankan agar dibuat dengan sebenarnya, mengingat SPJ sangat penting dalam pemeriksaan. “Nanti dalam membuat SPJ, jangan membuat nota pembelian pasir di toko buku, atau menaikkan harga. Contoh membeli semen 60 ribu dibuat 70 ribu, itu nanti bisa jadi temuan karena sudah ada standar harga,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga menekankan agar pembangunan yang dilaksanakan melibatkan anak muda dan membentuk panitia. “Nanti dalam pembangunan, bentuklah panitia libatkan anak muda yang mengerti administrasi dan bisa menyusun SPJ, agar pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Terlebih, SPJ dana hibah tersebut akan dikumpulkan paling lambat tanggal 10 Januari mendatang. “Aturannya SPJ harus dikumpulkan Tanggal 10 Januari 2023, jadi mulai sekarang bentuk panitia dan susun SPJ saat mulai pengerjaan agar nantinya tidak kelabakan. Sesuaikan jumlah SPJ dengan bantuan. Jangan lebih atau kurang,” tandasnya.

Bupati Mahayastra mengaku bersyukur karena menuju era normal, dirinya dapat kembali membantu masyarakat dalam pembangunan fisik melalui dana hibah. Setidaknya ada 24 desa adat yang menerima bantuan hibah kali ini dengan nilai 200 juta hingga 800 juta per desa adat. Pencairannya pun dipastikan 2 minggu dari hari ini atau sekitar pertengahan Bulan Oktober 2022.

Adapun 24 desa tersebut ialah Banjar Sindu Sayan Ubud, Br. Mawang kaja, Banjar Kumbuh Desa Mas, Banjar Kutuh Kelod, Br. Kelingkung Lodtunduh Ubud. Untuk Kecamatan Tegalalang ada Desa Sebatu, Br.  Pejengaji, Br. Kepitu Desa Kendran. Di Kecamatan Gianyar ada Br. Dukuh Desa Sidan, Br. Serongga Tengah, Br. Kaja Kauh Desa Tulikup, Lingkungan Samplangan, dan Banjar Kesian Desa lebih.

Penerima Bantuan Hibah di Kecamatan Sukawati ada Banjar Bedil Desa Sukawati, Banjar Kerta Candra Buana Batuyang, Br. Dentiyis Batuan, Br. Griya Kutri Singapadu, Br. Abasan Singapadu, dan Banjar Kebon desa Singapadu. Untuk kecamatan Blahbatuh, ada Br. Tojan Kanginan Desa Pering dan Kecamatan Tampaksiring  Br. Guliang Desa Pejeng dan Br. Kulu Desa Tampaksiring. Serta Br. Sema Payangan dan Br. Pausan Desa Buahan Payangan.

Bupati Mahayastra juga menekankan agar dalam pembangunan finishing yang menggunakan Dana Hibah dipersilahkan secara swakelola. “Untuk finishing balai banjar atau wantilan misalnya, saya kasi 300 juta rupiah. Silahkan cari tukangnya sendiri. Ini pembangunan dengan swakelola. Tentunya kualitas harus lebih bagus dan jangan lupa SPJ,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.