Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Buka Bimtek Pecalang

Bupati IGA Mas Sumatri sematkan tanda pengenal saat membuka Bimtek Pecalang se-Kabupaten Karangasem di Aula STKIP Parisadha Amlapura, Jumat (19/10) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri secara resmi membuka pelaksanaan Bimtek Pecalang di Aula STKIP Parisadha Amlapura, Jumat (19/10) akhir pekan kemarin. Kegiatan itu bertemakan, “Melalui Bimtek Pecalang Kita Kuatkan Eksistensi Dalam Pemberdayaan Desa Adat”. Diawali dengan penyematan tanda pelatihan kepada perwakilan peserta, Bupati Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, keberadaan desa pakraman telah ada sejak kedatangan Rsi Markandya ke Bali sekitar Abad ke- 8 silam.  Dikatakannya, seiring dengan perjalanan waktu, Desa Pakraman lebih ditata dan disempumakan lagi oleh Mpu Kuturan melalui sebuah pertemuan besar di Pura Samuan Tiga, Gianyar.  Pada pertemuan tersebut diadopsi kepentingan semua sekte yang ada di Bali melalui sebuah falsafah yang dikenal sebagai Tri Murti yakni, konsep Brahma, Wisnu dan Iswara.  Menurut Bupati, dibandingkan dengan masyarakat hokum adat lainnya di Indonesia, Desa Pakraman yang ada di Bali memiliki kekhasan tersendiri. Kekhasan dimaksud berkaitan dengan landasan filosofi Hindu yang menjiwai kehidupan hokum adat yang ada yang disebut dengan Tri Hita Karana yaitu, keharmonisan hubungan manusia dengan Sang Maha Penciptanya atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa, hubungan keharmonisan antara manusia dengan alam semesta dan hubungan keharmonisan antara manusiadengan sesamanya.  “Tugas para Pecalang semakin kompleks seiring perjalanan waktu. Dalam menjalankan tugasnya pecalang kadang-kadang harus berurusan dengan desa pakraman lainnya dan juga dengan aparat keamanan serta ketertiban negara sehingga diperlukan adanya aturan, awig-awig dan perarem yang memadai bagi parapecalang di dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Bupati Sumatri.  Dia menambahkan, keberadaan pecalang telah pula diakui di dalam landasan yuridis formal yaitu pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hokum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dengan undang-undang.  Di samping itu dalam ketentuan pasal 3 Ayat 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Indonesia dibantu oleh Kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan atau bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.  Sebagai bentuk pengamanan swakarsa, Pecalang ungkap Bupati merupakan bentuk pengamanan tradisional yang dilandasi kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat desa pakraman. “Dengan begitu pecalang dapat membantu aparat keamanan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat,”pungkasnya.

wartawan
Release
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.