Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Pastikan Tidak ada Insentif Covid-19 untuk Pejabat

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya temuan sejumlah pejabat di daerah lain yang mendapatkan insentif dari penguburan jenasah korban Covid-19 kini menuai sorotan. Meskipun pejabat tersebut kini harus mengembalikan insentif yang bukan menjadi haknya. Untuk di Pemkab Gianyar, Bupati Gianyar I Made Mhayastra memastikan tidak ada pejabatnya yang menerima Insentif Covid-19 tersebut.

Disebutkan, Insentif hanya khusus kepada yang menguburkan dan petugas nakes. Jadi dalam  penanganan covid-19 ini tidak boleh ada pejabat yang dapat insentif. “Untuk saat ini saatnya kita gotong royong," tegasnya, Selasa (31/8).

Dikatakannya, selama ini yang dapat hanya petugas pengubur jenazah. Wajib mendapat insentif Rp 150.000 untuk sekali penguburan. Berbeda dengan tenaga kesehatan. Insentif kepada petugas penguburan telah dibayarkan. Pembayaranya melalui amprahan dari pihak rumah sakit. "Pengubur jenazah itu wajib dia dapatkan, kalau tidak salah 150 ribu per jenazah, kita sudah bayarkan," jelasnya.

Hanya saja, yang di sayangkannya dari pihak RS Swasta. Dimana saat melakukan penguburan petugas wajib mendapat insentif. Hanya saja RS Swasta tidak melakukan amprah terhadap insentif tersebut. Padahal setiap pasien terkonfiasi positif covid-19 meninggal semua biaya inklude.  "Itu anggarannya tidak dari daerah, dari APBN, melalui DAU," ujarnya. 

Disebutkan jika RS Swasta hanya mementingkan pendapatanya. Bupati Mahayastra mencontohkan sesuai PMK (Keputusan Menteri Keuangan) sakit sedang biayanya 7,5 juta per hari. Itu diamprah pihak RS, klaim ke APBN lewat operator BPJS Kesehatan. "Itu diklaim sama mereka, karena itu masuk ke pendapatan perusahaan, itu diklaim. Begitu yang menangani pemakamannya PMI, kita kan PMI yang tangani dan BPBD, tidak diamprah. Padahal dia semestinya satu paket dengan itu, termasuk pengangkutan. Saya perintahkan pak Sekda untuk panggil semua," sesalnya.

Ditambahkan oleh Sekda Gianyar. Made Gede Wisnu Wijaya, bahwa terkait insentif petugas pengubur jenazah, biayanya inklude jadi satu,  mulai pemulasaran jenazah dengan petinya termasuk tata cara yang lain. "Nah, ini cuman rumah sakit, utamanya swasta hanya amprah peti sama perlakuan jenazah saja. Ketika proses membawa ke kuburan oleh petugas, harusnya inklude disana, mereka tidak amprah kan, Ini yang terjadi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.