Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Pastikan Tidak ada Insentif Covid-19 untuk Pejabat

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya temuan sejumlah pejabat di daerah lain yang mendapatkan insentif dari penguburan jenasah korban Covid-19 kini menuai sorotan. Meskipun pejabat tersebut kini harus mengembalikan insentif yang bukan menjadi haknya. Untuk di Pemkab Gianyar, Bupati Gianyar I Made Mhayastra memastikan tidak ada pejabatnya yang menerima Insentif Covid-19 tersebut.

Disebutkan, Insentif hanya khusus kepada yang menguburkan dan petugas nakes. Jadi dalam  penanganan covid-19 ini tidak boleh ada pejabat yang dapat insentif. “Untuk saat ini saatnya kita gotong royong," tegasnya, Selasa (31/8).

Dikatakannya, selama ini yang dapat hanya petugas pengubur jenazah. Wajib mendapat insentif Rp 150.000 untuk sekali penguburan. Berbeda dengan tenaga kesehatan. Insentif kepada petugas penguburan telah dibayarkan. Pembayaranya melalui amprahan dari pihak rumah sakit. "Pengubur jenazah itu wajib dia dapatkan, kalau tidak salah 150 ribu per jenazah, kita sudah bayarkan," jelasnya.

Hanya saja, yang di sayangkannya dari pihak RS Swasta. Dimana saat melakukan penguburan petugas wajib mendapat insentif. Hanya saja RS Swasta tidak melakukan amprah terhadap insentif tersebut. Padahal setiap pasien terkonfiasi positif covid-19 meninggal semua biaya inklude.  "Itu anggarannya tidak dari daerah, dari APBN, melalui DAU," ujarnya. 

Disebutkan jika RS Swasta hanya mementingkan pendapatanya. Bupati Mahayastra mencontohkan sesuai PMK (Keputusan Menteri Keuangan) sakit sedang biayanya 7,5 juta per hari. Itu diamprah pihak RS, klaim ke APBN lewat operator BPJS Kesehatan. "Itu diklaim sama mereka, karena itu masuk ke pendapatan perusahaan, itu diklaim. Begitu yang menangani pemakamannya PMI, kita kan PMI yang tangani dan BPBD, tidak diamprah. Padahal dia semestinya satu paket dengan itu, termasuk pengangkutan. Saya perintahkan pak Sekda untuk panggil semua," sesalnya.

Ditambahkan oleh Sekda Gianyar. Made Gede Wisnu Wijaya, bahwa terkait insentif petugas pengubur jenazah, biayanya inklude jadi satu,  mulai pemulasaran jenazah dengan petinya termasuk tata cara yang lain. "Nah, ini cuman rumah sakit, utamanya swasta hanya amprah peti sama perlakuan jenazah saja. Ketika proses membawa ke kuburan oleh petugas, harusnya inklude disana, mereka tidak amprah kan, Ini yang terjadi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.