Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Pastikan Tidak ada Insentif Covid-19 untuk Pejabat

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Mahayastra

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya temuan sejumlah pejabat di daerah lain yang mendapatkan insentif dari penguburan jenasah korban Covid-19 kini menuai sorotan. Meskipun pejabat tersebut kini harus mengembalikan insentif yang bukan menjadi haknya. Untuk di Pemkab Gianyar, Bupati Gianyar I Made Mhayastra memastikan tidak ada pejabatnya yang menerima Insentif Covid-19 tersebut.

Disebutkan, Insentif hanya khusus kepada yang menguburkan dan petugas nakes. Jadi dalam  penanganan covid-19 ini tidak boleh ada pejabat yang dapat insentif. “Untuk saat ini saatnya kita gotong royong," tegasnya, Selasa (31/8).

Dikatakannya, selama ini yang dapat hanya petugas pengubur jenazah. Wajib mendapat insentif Rp 150.000 untuk sekali penguburan. Berbeda dengan tenaga kesehatan. Insentif kepada petugas penguburan telah dibayarkan. Pembayaranya melalui amprahan dari pihak rumah sakit. "Pengubur jenazah itu wajib dia dapatkan, kalau tidak salah 150 ribu per jenazah, kita sudah bayarkan," jelasnya.

Hanya saja, yang di sayangkannya dari pihak RS Swasta. Dimana saat melakukan penguburan petugas wajib mendapat insentif. Hanya saja RS Swasta tidak melakukan amprah terhadap insentif tersebut. Padahal setiap pasien terkonfiasi positif covid-19 meninggal semua biaya inklude.  "Itu anggarannya tidak dari daerah, dari APBN, melalui DAU," ujarnya. 

Disebutkan jika RS Swasta hanya mementingkan pendapatanya. Bupati Mahayastra mencontohkan sesuai PMK (Keputusan Menteri Keuangan) sakit sedang biayanya 7,5 juta per hari. Itu diamprah pihak RS, klaim ke APBN lewat operator BPJS Kesehatan. "Itu diklaim sama mereka, karena itu masuk ke pendapatan perusahaan, itu diklaim. Begitu yang menangani pemakamannya PMI, kita kan PMI yang tangani dan BPBD, tidak diamprah. Padahal dia semestinya satu paket dengan itu, termasuk pengangkutan. Saya perintahkan pak Sekda untuk panggil semua," sesalnya.

Ditambahkan oleh Sekda Gianyar. Made Gede Wisnu Wijaya, bahwa terkait insentif petugas pengubur jenazah, biayanya inklude jadi satu,  mulai pemulasaran jenazah dengan petinya termasuk tata cara yang lain. "Nah, ini cuman rumah sakit, utamanya swasta hanya amprah peti sama perlakuan jenazah saja. Ketika proses membawa ke kuburan oleh petugas, harusnya inklude disana, mereka tidak amprah kan, Ini yang terjadi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.