Bupati Perketat Prokes di Tempat Wisata dan Hotel | Bali Tribune
Diposting : 4 July 2021 23:45
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Giri Prasta
balitribune.co.id | Mangupura  - Pemberlakuan PPKM Darurat di seluruh Kabupaten dan Kota di Bali mulai diberlakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali I Wayan Koster.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung amat sangat siap melaksanakan pemberlakuan PPKM Darurat di Bali khususnya di Kabupaten Badung karena pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster dan semua bupati dan walikota se-Provinsi Bali beserta Kapolda dan Dandim. 
 
“Kami sudah memiliki Satgas Gotong royong di Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Desa Adat,” ungkap Giri Prasta, Sabtu (3/7).
 
Giri Prasta menyampaikan terkait dengan pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat, bahwa pihaknya telah melaksanakan upacara atau apel kesiapan pasukan dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 bersama Kapolres Badung dan Dandim beserta jajaran dan pelaksanaan PPKM hari pertama ini sangat ditaati dan dipatuhi masyarakat. 
 
“Masyarakat di Bali khususnya di Kabupaten Badung sudah mengetahui tentang pelaksanaan PPKM pertama ini, karena kami di Badung sudah memiliki KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) dan surat edaran dari Gubernur Bali sudah kita direct untuk menyampaikan kepada masyarakat dan ini sudah kita lakoni sejak awal,” jelasnya.
 
Terkait persoalan alat transportasi darat, laut dan udara dengan ketentuan yang telah diberikan oleh Presiden tentang pengetatan Protokol Kesehatan ini, sudah pasti akan menghasilkan sebuah dampak serta memutus rantai penyebaran Covid-19. Regulasi yang diterapkan di Bandara Ngurah Rai serta bentuk pengawasannya sudah dimiliki gugus tugas strategis di tingkat Desa/Kelurahan dan di tingkat Banjar/Dinas serta sudah di backup penuh oleh tim medis, maka pintu masuk utama ini dilakukan pengetatan Protokol Kesehatan dengan baik, bahkan di tempat-tempat destinasi, hotel ditutup sementara sampai tanggal 20 Juli ke depan. 
 
Dikatakan juga terkait dengan vaksin sudah mencapai 108 persen di Badung dan masih tetap berjalan dan juga sudah menyiapkan ruang isolasi, ICU.
 
“Terkait dengan wisatawan asing, kita di Badung sudah siap untuk vaksinasi kepada wisatawan asing dan pihaknya sudah minta kepada wisatawan asing ini paling tidak dia mendapatkan keterangan dari negara asal atau ke Dubesnya biar tidak nanti ada persoalan yang tidak kita inginkan terjadi. Wisatawan asing yang masuk ke Bali melalui perjalanan udara diharapkan serta harus wajib menunjukan hasil tes PCR, surat keterangan vaksin minimal satu kali dan wisatawan asing yang melanggar surat edaran tentang pelaksanaan PPKM Darurat akan dideportasi,” tegas Giri Prasta.