Bupati Resmikan Bank Sampah dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 25 September 2019 19:24
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa meresmikan Bank Sampah Mandiri PKK dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang bertempat di Wantilan Pura Dalem Bebalang, Desa Carangsari, Petang, Rabu (25/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah di Kecamatan Kuta Utara, kini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meresmikan Bank Sampah Mandiri PKK dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang bertempat di Wantilan Pura Dalem Bebalang, Desa Carangsari, Petang, Rabu (25/9).
Peresmian terdiri dari 53 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi, 33 Bank Sampah Edukasi Badung Mangu Kumara, 5 Bank Sampah Mandiri Komunal, 1 Bank Sampah Mandiri Mangu Utama dan peresmian Kecamatan dengan kawasan khusus bebas sampah dan penggunaan kantong plastik se-Kecamatan Petang. Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Badung I Nyoman Suka, I Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha dan I Gst Ngr Lanang Umbara, DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Organisasi Kewanitaan di Badung, Camat Petang I Gede Eka Sudarwitha serta Camat se-Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan, pembentukan bank sampah mandiri ini merupakan tindaklanjut dari program Gerakan Serentak (Gertak) Badung Bersih yang telah dicanangkan sebelumnya. Hal ini pula sebagai implementasi dari visi dan misi Bupati dan Wabup dalam penanganan sampah dengan 3R nya, bagaimana mengurangi, memilah dan mengolah sampah. "Semua banjar di Badung kita bentuk bank sampah. Kami berterimakasih sekali kepada ibu-ibu PKK sudah mau menjadi direktur dan pengurus bank sampah. Sehingga nantinya sampah itu dapat diolah dan menjadi berkah serta rupiah, " terangnya. Bupati berkomitmen akan memberikan motivasi kepada pengurus bank sampah di setiap banjar dengan memberikan insentif dengan nilai minimal 1 juta. "Ini cara kami untuk menggerakkan, bagaimana mewujudkan badung yang bersih dan hijau secara berkelanjutan, " imbuhnya. 
Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung Putu Eka Merthawan mengatakan, dasar dari aksi pembentukan Bank Sampah ini adalah Peraturan Bupati Badung No. 48 tahun 2018 tentang pengelolaan 3R (reduce, reuce dan recycle). Kegiatan ini diapresiasi komponen PKK se-Badung yang secara konsisten membuat langkah nyata serta telah mampu mengurangi sampah dari sumbernya serta mendapatkan berkah. Dijelaskan, kolaborasi DLHK Badung dengan TP PKK Badung menghasilkan konsep Nasa Siber atau nabung sampah sistem berjaringan (multi level) berbasis start up non digital. "Kami targetkan terewujudnya 1000 bank sampah di kabupaten badung di tahun 2019 ini, karena kecamatan yang lain sudah mempersiapkan diri untuk peresmian bank sampah," jelasnya.  
Pada kesempatan itu Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada komponen yang berjasa mewujudkan bank sampah yaitu Kecamatan Petang, Desa Carangsari, UPT Disdikpora Petang, Bank Sampah Pembina (BPS) 01 dan 02 Mangu Resik wilayah Petang, BPS 18 GOTIK wilayah Petang, Koramil 1611-06/Petang, Polsek Petang, Bank Sampah Mandiri Komunal (BSMK) POD Coklat dan Ayung Rafting Carangsari, BSMK Mini Market Guntur Pangsan, BSMK PT Bagus Agro Plaga, Bank Sampah Mandiri Utama (BSMU) TPS 3R Petang, Majelis Alit Desa Adat Kec. Petang dan Kecamatan Petang sebagai role model tuntas pola maksimal penetapan kawasan khusus bebas sampah dan kantong plastik.