Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo

sembahyang
Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Bupati Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (12/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/9). 

Persembahyangan turut diikuti oleh Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Ny. Budiasih Dirga, Sekda, Para Asisten dan para Kepala Perangkat Daerah beserta staf, Pimpinan DTW Tanah Lot, Jatiluwih, Ulundanu, Perbekel se-Kabupaten Tabanan, PSN Tabanan serta unsur masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Penyengker Hibah 2024 dari Pemkab Tabanan, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Hal tersebut menjadi simbol komitmen Pemkab Tabanan dalam menjaga dan melestarikan kawasan suci khususnya Pura Giri Salaka Alas Purwo sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang ada. Saat itu juga menghadirkan persembahan seni dari Sekaa Gong, Sekaa Rejang Tridatu, serta Sekaa Santi.

Kehadiran unsur seni dan budaya tersebut menambah kekhidmatan suasana, sekaligus memperlihatkan perpaduan harmonis antara spiritualitas dan kearifan lokal. Sebelum mulai persembahyangan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, beserta Ny. Budiasih Dirga dan Ibu-ibu, istri dari Kepala Perangkat Daerah dan Ibu-ibu PKK, ngayah menari Rejang Tridatu dengan kompak dan semangat. Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan. Beliau menegaskan, persembahyangan ini menjadi momentum penting untuk memanjatkan doa bersama bagi kerahayuan jagat dan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

“Kami di pemerintah Kabupaten Tabanan telah melaksanakan persembahyangan bhakti pengayar dengan baik dan hari ini dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti. Ini menjadi simbol dalam rangka kita Pemerintah Kabupaten Tabanan ikut membangun penyengker madya mandala ini, pertanda ada piring dan keramik ini sebagai ciri khas Tabanan. Simbol keagungan sesuai seperti di era Majapahit,” ujar Bupati Tabanan, Komang Sanjaya.

Ia juga berharap, melalui persembahyangan bhakti penganyar ini semakin memperkuat rasa kebersamaan, persaudaraan, dan keyakinan umat, serta memberikan energi positif bagi pembangunan di Alas Purwa dan tentunya di Kabupaten Tabanan. Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk senantiasa menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan, sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur dan ajaran Tri Hita Karana.

wartawan
KSM
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.