Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Dorong Reforma Agraria Berbasis Data Presisi

bupati
Bali Tribune / Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., membuka Rapat Koordinasi Awal Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tabanan Tahun 2026, di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (18/9/2026). Mengusung tema “Strategi Optimalisasi Kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Tabanan dalam Kerangka Ketahanan Pangan, Pengendalian Tata Ruang yang Berkelanjutan”, kegiatan tersebut menjadi forum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penataan aset dan akses pertanahan serta pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri Sekda dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tabanan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimda, Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, para kepala perangkat daerah terkait, serta Perbekel Desa Sanda dan Perbekel Desa Gunung Salak. Hadir pula narasumber dari Balai Diklat Kementerian Perindustrian Denpasar dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabanan.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor Awal GTRA Kabupaten Tabanan yang menurutnya sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola wilayah yang terintegrasi dan berbasis data. Ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, perangkat daerah, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya untuk menyelaraskan program dan menyusun langkah tindak lanjut Reforma Agraria di Kabupaten Tabanan.

“Reforma Agraria mereformasi, menata, merekonstruksi, membuat sesuatu yang tidak pasti menjadi pasti. Tujuannya adalah untuk menciptakan lahirnya sebuah keadilan, yang demikian akhirnya menuju kesejahteraan,” ungkap Sanjaya.

Ia juga menjelaskan, Desa Sanda dan Desa Gunung Salak ditetapkan sebagai lokasi kegiatan GTRA Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kedua desa tersebut telah menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga seluruh masyarakat telah memiliki sertifikat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi modal penting untuk melanjutkan proses penataan akses melalui pemberdayaan dan optimalisasi aset masyarakat agar mampu memberikan manfaat ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menilai kepastian data menjadi salah satu kunci penting dalam penataan wilayah. Melalui data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat menentukan secara lebih tepat peruntukan lahan, baik untuk pertanian, permukiman, perkebunan, investasi maupun kawasan yang harus dilindungi sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). “Karena kalau data tidak pasti, nanti tata ruang pasti keliru, tata kelola yang lain nanti akan muncul sengketa,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Bupati Sanjaya juga mengaitkan pelaksanaan Reforma Agraria dengan pengembangan Data Desa Presisi yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Tabanan. Menurutnya, data yang presisi diperlukan agar pembangunan dapat dirancang berdasarkan kondisi riil di masing-masing wilayah, mulai dari tingkat kecamatan, desa, hingga banjar dan kelompok masyarakat.

Ia mencontohkan, data yang akurat dapat memberikan gambaran mengenai luasan lahan pertanian, perkebunan dan permukiman, termasuk kebutuhan sarana produksi pertanian. Dengan demikian, dukungan program dari pemerintah dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. “Makanya kurator sangat penting, apa adanya yang terjadi. Maka dari itu kalau ada Data Desa Presisi dan Kampung Reforma Agraria di Sanda dan Gunung Salak, akurat lebih dulu,” ujarnya.

Sanjaya berharap pelaksanaan GTRA tidak berhenti pada aspek sertifikasi tanah, tetapi dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi desa. Ia menyebut potensi yang telah teridentifikasi di Desa Sanda antara lain kopi, durian, pisang, dan kelapa, sedangkan Desa Gunung Salak memiliki potensi durian, pisang, dan kakao. Potensi tersebut selanjutnya perlu dioptimalkan melalui sinergi lintas sektor, termasuk dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Tabanan, I Gede Ari Wahyudi, sebelum pelaksanaan rapat koordinasi awal, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan telah melakukan pemetaan sosial di Desa Sanda dan Desa Gunung Salak melalui wawancara dan survei lapangan terhadap 100 kepala keluarga di masing-masing desa. Hasil pemetaan tersebut kemudian dikonfirmasi melalui rapat bersama perangkat daerah terkait, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat untuk memastikan kesesuaian kondisi serta potensi yang ditemukan di lapangan.

Dari pemetaan tersebut, selain potensi komoditas pertanian dan perkebunan, ditemukan sejumlah hambatan yang perlu ditindaklanjuti secara kolaboratif, di antaranya keterbatasan pupuk, belum optimalnya kelembagaan petani, serta persoalan pemasaran dan offtaker. Karena itu, keterlibatan lintas sektor diperlukan untuk mencarikan solusi sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat setelah kepemilikan tanah mendapatkan kepastian hukum.

“Selain potensi itu, kita juga menyerap informasi berupa hambatan dan kendala yang ini akan kita kolaborasikan untuk kita carikan solusi, kita carikan penyelesaian nantinya kalau ada sengketa,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan GTRA Tahun 2026, kedua desa tersebut juga diarahkan menjadi lokasi percontohan Reforma Agraria yang selanjutnya akan dilaunching sebagai Kampung Reforma Agraria. Konsep tersebut diharapkan menjadi wadah integrasi antara kepastian hak atas tanah dengan pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi ekonomi, ketahanan pangan, serta pengendalian tata ruang secara berkelanjutan.

wartawan
KSM
Category

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Museum Yadnya Badung Didorong Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Berada di dekat Pura Taman Ayun yang berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO, Museum Yadnya milik Pemerintah Kabupaten Badung menyimpan potensi besar untuk menjadi magnet wisata budaya. Namun, tanpa terobosan dalam penyajian dan promosi, museum yang telah rampung dibangun itu dikhawatirkan belum mampu menarik kunjungan wisatawan secara maksimal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Aduan Layanan Tera dan Tera Ulang, Diskop UKM Badung Turun Cek SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Keluhan soal lambatnya pelayanan tera dan tera ulang alat ukur di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Menindaklanjuti aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), dinas melakukan penelusuran internal hingga pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Asal Sesuai Aturan, Dewan Nilai Rotasi Sekda Klungkung Sah

balitribune.co.id | Semarapura - Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung yang terkesan mendadak terus menjadi perhatian. Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Wayan Mastra menilai rotasi tersebut sah dilakukan selama sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. 

Selain itu Wayan Mastra juga menyebutkan, asal ASN tersebut memiliki kinerja dan track record yang mumpuni, maka rotasi tersebut tidak masalah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.