Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Lantik Pengurus BPPDaerah Tabanan

Bali Tribune/LANTIK - Bupati Lantik BPPD 2



balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik dan mengambil sumpah jabatan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Tabanan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati setempat, Senin, (5/7).
 
BPPD ini memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan citra pariwisata, meningkatkan kunjungan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara serta dapat membangkitkan pariwisata juga mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Tabanan.
 
Kegiatan pelantikan dilakukan dengan tetap memperhatikan prokes secara ketat tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Sekda, Asisten II, Pokli Bupati dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan serta pengurus BPPD Kabupaten Tabanan.
 
Dalam pandemi Covid-19 ini, dimana segala pergerakan serta pengurangan akses menjadikan sektor pariwisata sangat terpuruk. Kondisi ini sangat memotivasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk membangun Badan Promosi Pariwisata Daerah. Ia sangat mengapresiasi tindakan positif ini, terlebih merupakan salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Tabanan.
 
Dimana, BPPD ini seperti yang dijelaskan memiliki tujuan yang sangat mulia dan mempunyai tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan sektor pariwisata di Tabanan. Untuk itu, Bupati Sanjaya sangat berkeyakinan bahwa seluruh pengurus BPPD Tabanan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh untuk memajukan sektor pariwisata di Tabanan.
 
Disamping itu, Bupati sanjaya juga menyampaikan, BPPD hendaknya memiliki berbagai macam inovasi dan kreativitas dalam membangkitkan sektor pariwisata, dan mampu memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Tabanan. Sehingga sangat sesuai dengan tujuan awal dibentuknya BPPD ini
 
“Badan Promosi Pariwisata Daerah diharapkan dapat membuat riset untuk pengembangan usaha dan bisnis serta memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Kab. Tabanan dalam kebijakan pengembangan kepariwisataan, khususnya terkait dalam aspek promosi pariwisata,” tegas Sanjaya.
 
Pengurus BPPD Kabupaten Tabanan saat itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sanjaya ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Surat Keputusan juga dilakukan penyematan Pin kepada pengurus. 
wartawan
JIN
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.