Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

sampah menumpuk
Bali Tribune / MENUMPUK – Akibat pekerja mogok kerja, sampah menumpuk di TPS3R Bumi Resik Asri Sempidi.

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Para pekerja bahkan sempat menyegel TPS3R menggunakan gembok pada Senin (20/7/2026). Namun, penyegelan kemudian dibuka kembali setelah dilakukan mediasi bersama Lurah Sempidi dan Bendesa Adat Sempidi.

Salah seorang pekerja mengatakan mereka hanya menerima gaji pada April 2026, saat TPS3R mulai beroperasi. Setelah itu, pembayaran gaji terus dijanjikan, namun hingga kini belum terealisasi.

"Kami hanya dibayar pada April. Setelah itu hanya dijanjikan terus. Hari ini juga dijanjikan dibayar jam 4 sore, tetapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Para pekerja bekerja mulai pukul 06.00 hingga 15.00 Wita dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp3,8 juta per bulan. Mereka bertugas mengangkut sampah warga menggunakan dua armada operasional.

Akibat aksi mogok yang telah berlangsung selama dua hari, sampah di sejumlah titik di wilayah Sempidi, termasuk di sepanjang Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tidak terangkut dan mulai menumpuk.

Sementara itu, pantauan di TPS3R Bumi Resik Asri menunjukkan tumpukan sampah bercampur menggunung hingga mendekati atap hanggar. Meski tersedia mesin pencacah, pengayak, dan conveyor, tidak terlihat aktivitas pengolahan sampah.

Penyarikan Desa Adat Sempidi sekaligus pengawas operasional TPS3R Bumi Resik Asri, Gusti Ngurah Martapan, menjelaskan pengelolaan TPS3R awalnya dilakukan oleh Desa Adat. Namun, sejak April 2026 pengelolaan operasional diserahkan kepada pihak ketiga karena keterbatasan kemampuan dan pendanaan.  

Menurutnya, pihak ketiga bertanggung jawab atas operasional TPS3R, termasuk pemungutan iuran sampah dari masyarakat dan pembayaran gaji karyawan.

Martapan mengakui setelah dikelola pihak ketiga, sampah yang masuk ke TPS3R tidak diolah sebagaimana mestinya, melainkan hanya ditimbun. Ia juga menyatakan pembayaran gaji pekerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Untuk mengurangi penumpukan sampah, sebagian sampah dari TPS3R Bumi Resik Asri diangkut ke TPS Suwung setiap Senin dan Kamis menggunakan dua armada.

wartawan
ANA
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.