Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Mendak Ida Bhatara Tirta Eedan Karya Panca Wali Krama di Kantor Bupati

Bali Tribune / MENDAK - Bupati Sanjaya Mendak Ida Bhatara Tirta ring Pura Puseh Desa lan Bale Agung Desa Pekraman Kota Tabanan, Rabu, (20/12).

balitribune.co.id | Tabanan - Berlangsung penuh khidmat dan khusyuk, melanjutkan rentetan kegiatan Eedan Karya Agung Panca Wali Krama dan Ngenteg Linggih di Kantor Bupati Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, bersama jajaran dan Pemangku serta Prawartaka Karya, Mendak Ida Bhatara Tirta ring Pura Puseh Desa lan Bale Agung Desa Pekraman Kota Tabanan, Rabu, (20/12).

Didampingi oleh Sekda, Jajaran OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Setda serta Camat dan para ASN di lingkungan Pemkab Tabanan, pihaknya mengikuti serangkaian upacara yang bermula dari Mendak Ida Bhatara Tirta, salah satunya dari Pura Pucak Kedaton yang bertempat di Pura Puseh Desa lan Bale Agung Desa Pekraman Kota Tabanan. Nampak Bupati Sanjaya mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir.  

Mulai dari menyambut rombongan pengiring Ida Bhatara, hingga mendapat kehormatan "Ngelinggihang Ida Bhatara". Di kesempatan itu, orang nomor satu di Tabanan berikan apresiasi bagi Prawartaka Karya, dan menghimbau agar semangat gotong-royong dalam pelaksanaan Karya Agung Ngenteg Linggih Panca Wali Krama yang puncaknya dipusatkan pada tanggal 27 Desember mendatang ini bisa berlangsung dengan baik dan lancar.

Tiada hentinya juga Bupati Sanjaya kembali mengajak seluruh elemen untuk merenungkan makna Ngenteg Linggih dalam rangkaian Karya Agung Panca Wali Krama ini sebagai ungkapan terima kasih dan puji syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Kemudian dengan keterlibatan seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Tabanan agar tulus, khusuk serta memahami filosofi dari setiap upacara, sehingga setiap yadnya yang dilakukan menjadi lebih bermakna. Untuk diketahui, puncak Karya jatuh pada  Anggara Umanis Landep tanggal 27 Desember 2023 bertepatan dengan Purnamaning Sasih Kepitu. Keseluruhan rangkaian karya akan berakhir pada Buda Wage Warigadian 7 Februari 2024 dengan melaksanakan prosesi Upacara Tutug Bulan pitung Dina. Dimana pelaksanaan karya ini sebagai bentuk yadnya yang bertujuan untuk mengukuhkan kembali kedudukan atau linggih Niyasa tempat suci sebagai pemujaan Ida Sang Hyang Widi. Bupati Sanjaya juga berharap, semoga ritual suci, dapat mewujudkan kesejahteraan di Kabupaten Tabanan.

Usai kegiatan Mendak Tirta ini, para Pengayah dan Prawartaka akan Mekemit di Pura Puseh, kemudian keesokan harinya, Kamis 21 Desember 2023 diadakan upacara Nedunang Ida Bhatara di Padmasana Kantor Bupati, Padmasana Rumah Jabatan, dan Pelinggih-Pelinggih lainnya serta Mendak Siwi Ida Bhatara Tirta yang sebelumnya Dilinggihkan di Pura Puseh Desa Pekraman Kota Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.