Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar Terhadap 4 Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

rapat paripurna DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Bupati Sanjaya hadiri Rapat Paripurna ke - 10  Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap 4 (empat) Ranperda di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (16/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., hadiri undangan Rapat Paripurna ke - 10 (sepuluh) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap 4 (empat) Ranperda. Sidang yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (16/6) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi oleh para Wakil Ketua dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Jajaran Forkopimda, para Anggota Dewan, Sekda dan jajaran, serta Kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, para jurnalis dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pengantar terhadap empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas strategis pembangunan daerah. Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. 

Dalam pemaparannya, Sanjaya menekankan pentingnya pertanggungjawaban keuangan daerah secara berkelanjutan yang ditandai dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak sebelas kali berturut-turut, sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabanan dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional. “Dengan pengakuan atas opini tertinggi dari audit laporan keuangan tersebut, saya mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk selalu melakukan pembenahan, dengan perolehan opini WTP tersebut jangan sampai membuat kita lupa diri, namun sebagai evaluasi untuk menjadi yang lebih baik,” pintanya 

Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas bertujuan untuk mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat desa melalui regulasi yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, menggantikan Perda Nomor 18 Tahun 2001 tentang pembentukan, penghapusan atau penggabungan Banjar Dinas dalam Desa.

Sedangkan Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044 dirancang sebagai landasan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan. “Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan industri pemerintahan daerah,” imbuh Sanjaya.

Adapun Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025–2029 menjadi panduan strategis dalam penyusunan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ranperda ini mengakomodasi visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan dan program  pembangunan Tabanan secara terpadu dan berkesinambungan. “Demikian pengantar ini saya sampaikan, agar ranperda ini dapat dilakukan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tegas Sanjaya.

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click

Menuju Harmonisasi, Masyarakat Adat Ungasan Minta Akses Jalan di Belakang GWK Tetap Dibuka untuk Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik pagar beton pembatas di kawasan Banjar Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kembali bergulir. Pagar yang berdiri di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) itu dinilai menutup akses jalan warga menuju permukiman dan sekolah. Menyikapi hal tersebut, masyarakat adat menggelar pertemuan di Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (12/10) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsep Hub Yamaha DEXAT Pertama di Indonesia Ada di Bali, Perkuat Relasi dengan Pelanggan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Musik Indonesia Distributor (YMID) bekerjasama dengan Jayawijaya Audio Bali, meresmikan kolaborasi mereka berkonsep hub di Bali, Senin (29/9/2025). Showroom berkonsep hub pertama di Indonesia itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto Barat no. 364, Denpasar dibuat untuk semakin mendekatkan diri dengan pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Politeknik Negeri Bali Gelar Dua Konferensi Internasional Bahas Inovasi dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Politeknik Negeri Bali (PNB) kembali menunjukkan kiprahnya di kancah internasional dengan menjadi tuan rumah dua konferensi bergengsi yang digelar secara bersamaan, yakni The 8th International Conference on Applied Science and Technology (iCAST 2025) dan The 2nd International Conference on Sustainable Green Tourism Applied Science (ICoSTAS 2025) pada Jumat (10/10) di kampus setempat, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.