Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

serah terima barang
Bali Tribune / serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan di Graha Sewaka Dharma Gedung Pelayanan Publik Pemkot Denpasar, Selasa, (6/10/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen pengelolaan aset Negara agar memberikan manfaat bagi masyarakat diwujudkan melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri kegiatan serah terima yang berlangsung di Graha Sewaka Dharma Gedung Pelayanan Publik Pemkot Denpasar, Selasa, (6/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tabanan menerima hibah berupa tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, Wakil Walikota Denpasar, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Asisten III Setda Kabupaten Tabanan, serta Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkot Denpasar dan Kabupaten Tabanan. Serah terima tersebut menjadi bagian dari pengelolaan barang rampasan Negara yang dilakukan melalui pemindahtanganan kepada pemerintah daerah untuk memberikan asas kemanfaatan bagi kepentingan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui hibah tanah tersebut. Menurutnya, hibah tersebut bukan sekadar proses administrasi, tetapi menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset negara untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah memberikan kami hibah tanah seluas 2.000 meter persegi di Desa Marga. Bagi kami, ini merupakan wujud nyata kepercayaan besar dari KPK kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang sangat kami syukuri,” ujar Sanjaya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa aset yang diterima akan dikelola secara optimal agar memberikan nilai tambah bagi daerah. Dengan karakteristik Tabanan sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian yang besar, pihaknya melihat lahan tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai bagian dari penguatan sektor pertanian yang saat ini terus didorong Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sejalan dengan upaya menjaga produktivitas pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Sanjaya juga mengatakan, optimalisasi aset menjadi hal penting dalam mendukung pembangunan daerah, terlebih Kabupaten Tabanan memiliki ruang fiskal yang terbatas. Untuk itu, melalui pengelolaan aset yang terdata dan terukur, aset daerah yang belum produktif akan terus diupayakan agar dapat memberikan nilai dan manfaat, baik melalui pengelolaan secara mandiri maupun kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk itulah kami akan berkomitmen penuh untuk mengelola, merawat, dan memaksimalkan seluruh aset hibah ini agar dapat berdaya guna secara optimal, terintegrasi, dan tepat sasaran. Ini penting kami sampaikan untuk memastikan kepercayaan besar yang telah diberikan dapat kami jawab dengan sebuah langkah nyata untuk memastikan Tabanan Era Baru, Tabanan yang Aman, Unggul, Madani (AUM) dapat kami wujudkan,” imbuh Sanjaya.

Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, menjelaskan barang rampasan negara pada prinsipnya terlebih dahulu diupayakan melalui mekanisme lelang. Apabila tidak laku dilelang atau terdapat kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, aset tersebut dapat dikelola melalui mekanisme lain sesuai ketentuan, salah satunya melalui pemindahtanganan kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan aset negara tetap memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Selain itu, Sanjaya juga berharap momentum serah terima tersebut semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI serta seluruh pihak yang telah mendukung proses hibah tersebut, seraya berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

wartawan
KSM
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.