Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Instruksikan Pelunasan PBB-P2 Jadi Syarat Kelengkapan Dokumen Pemerintahan

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta saat sosialisasi pelunasan PBB-P2

balitribune.co.id | Bangli - Pajak merupakan salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang telah diperbaharui dengan undang-undang HKPD no  1 tahun 2022. Bahwa peran pajak dalam pembangunan sangat besar, penerimaan pendapatan khususnya dari sumber pajak daerah berkontribusi besar terhadap pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kewenangan ini diberikan untuk memperkuat efensi posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah. 
 
Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengajak kepada seluruh Camat, Lurah, Perbekel, Kapling, Kadus Se- Kabupaten Bangli untuk mengambil langkah-langkah penguatan keuangan di daerah dengan melaksanakan 3(tiga) hal yaitu 1. ekstensifikasi pendapatan dengan peningkatan target jumlah wajib pajak, 2. Intensifikasi pendapatan dilakukan dengan target peningkatan penerimaan pajak dari wajib pajak yang telah terdaftar dan terdata, 3. Penguatan kelembagaan dilakukan dengan merumuskan strategi penguatan kelembagaan dari aspek organisasi, aspek sumberdaya, aspek pelayanan jaringan kerjasama atau kemitraan,  pintanya.  Selain itu Sedana Arta Mensosialisasikan instruksi Bupati no 6 tahun 2022 tentang pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi syarat dalam pengurusan kelengkapan administrasi dokumen  Pemerintahan dan kebijakan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atau denda pajak yang terhutang.
 
Dibawah kepemimpinan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana dan wakilnya I Wayan Diar berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara lain 1. membentuk tim pengawas pajak yang ditempatkan pada restoran, rumah makan dan penempatan alat pos (point of sale) 2. Melakukan proses validasi data terhadap objek dan sumber pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB - P2). Bupati juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan wawasan mengenai kewajiban masyarakat yang taat untuk membayar pajak. Sesuai peraturan  perundang undangan yang berlaku maka dari itu kegiatan sosialisasi instruksi Bupati no 6 tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan kita bersama untuk Bangli era Baru.
 
Sementara Kepala Badan Keuangan Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus  Riana Putra menyampaikan, kegiatan sosialisasi instruksi Bupati akan berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2022 berlangsung di ruang rapat rumah sakit umum Bangli  pesertanya dari Camat, Perbekel, Lurah, Kepala Dusun, Kapling Se - Kabupaten Bangli yang nantinya akan menjadi garda terdepan untuk penerapan kebijakan lunas PBB menjadi syarat dalam pengurusan dokumen administrasi pemerintahan.
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Kerobokan, Pasutri Terseret Arus, Satu Tewas

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, memakan korban jiwa pada Rabu (10/9).

Dua mobil dilaporkan terperosok ke sungai dan terseret arus di depan Pasar Kerobokan. Salah satu mobil yang terseret arus ditumpangi pasangan suami istri asal Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.