Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Instruksikan Pelunasan PBB-P2 Jadi Syarat Kelengkapan Dokumen Pemerintahan

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta saat sosialisasi pelunasan PBB-P2

balitribune.co.id | Bangli - Pajak merupakan salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang telah diperbaharui dengan undang-undang HKPD no  1 tahun 2022. Bahwa peran pajak dalam pembangunan sangat besar, penerimaan pendapatan khususnya dari sumber pajak daerah berkontribusi besar terhadap pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kewenangan ini diberikan untuk memperkuat efensi posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah. 
 
Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengajak kepada seluruh Camat, Lurah, Perbekel, Kapling, Kadus Se- Kabupaten Bangli untuk mengambil langkah-langkah penguatan keuangan di daerah dengan melaksanakan 3(tiga) hal yaitu 1. ekstensifikasi pendapatan dengan peningkatan target jumlah wajib pajak, 2. Intensifikasi pendapatan dilakukan dengan target peningkatan penerimaan pajak dari wajib pajak yang telah terdaftar dan terdata, 3. Penguatan kelembagaan dilakukan dengan merumuskan strategi penguatan kelembagaan dari aspek organisasi, aspek sumberdaya, aspek pelayanan jaringan kerjasama atau kemitraan,  pintanya.  Selain itu Sedana Arta Mensosialisasikan instruksi Bupati no 6 tahun 2022 tentang pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi syarat dalam pengurusan kelengkapan administrasi dokumen  Pemerintahan dan kebijakan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atau denda pajak yang terhutang.
 
Dibawah kepemimpinan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana dan wakilnya I Wayan Diar berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara lain 1. membentuk tim pengawas pajak yang ditempatkan pada restoran, rumah makan dan penempatan alat pos (point of sale) 2. Melakukan proses validasi data terhadap objek dan sumber pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB - P2). Bupati juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan wawasan mengenai kewajiban masyarakat yang taat untuk membayar pajak. Sesuai peraturan  perundang undangan yang berlaku maka dari itu kegiatan sosialisasi instruksi Bupati no 6 tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan kita bersama untuk Bangli era Baru.
 
Sementara Kepala Badan Keuangan Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus  Riana Putra menyampaikan, kegiatan sosialisasi instruksi Bupati akan berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2022 berlangsung di ruang rapat rumah sakit umum Bangli  pesertanya dari Camat, Perbekel, Lurah, Kepala Dusun, Kapling Se - Kabupaten Bangli yang nantinya akan menjadi garda terdepan untuk penerapan kebijakan lunas PBB menjadi syarat dalam pengurusan dokumen administrasi pemerintahan.
wartawan
SAM
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.