Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Instruksikan Pelunasan PBB-P2 Jadi Syarat Kelengkapan Dokumen Pemerintahan

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta saat sosialisasi pelunasan PBB-P2

balitribune.co.id | Bangli - Pajak merupakan salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang telah diperbaharui dengan undang-undang HKPD no  1 tahun 2022. Bahwa peran pajak dalam pembangunan sangat besar, penerimaan pendapatan khususnya dari sumber pajak daerah berkontribusi besar terhadap pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kewenangan ini diberikan untuk memperkuat efensi posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah. 
 
Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengajak kepada seluruh Camat, Lurah, Perbekel, Kapling, Kadus Se- Kabupaten Bangli untuk mengambil langkah-langkah penguatan keuangan di daerah dengan melaksanakan 3(tiga) hal yaitu 1. ekstensifikasi pendapatan dengan peningkatan target jumlah wajib pajak, 2. Intensifikasi pendapatan dilakukan dengan target peningkatan penerimaan pajak dari wajib pajak yang telah terdaftar dan terdata, 3. Penguatan kelembagaan dilakukan dengan merumuskan strategi penguatan kelembagaan dari aspek organisasi, aspek sumberdaya, aspek pelayanan jaringan kerjasama atau kemitraan,  pintanya.  Selain itu Sedana Arta Mensosialisasikan instruksi Bupati no 6 tahun 2022 tentang pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi syarat dalam pengurusan kelengkapan administrasi dokumen  Pemerintahan dan kebijakan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atau denda pajak yang terhutang.
 
Dibawah kepemimpinan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana dan wakilnya I Wayan Diar berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara lain 1. membentuk tim pengawas pajak yang ditempatkan pada restoran, rumah makan dan penempatan alat pos (point of sale) 2. Melakukan proses validasi data terhadap objek dan sumber pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB - P2). Bupati juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan wawasan mengenai kewajiban masyarakat yang taat untuk membayar pajak. Sesuai peraturan  perundang undangan yang berlaku maka dari itu kegiatan sosialisasi instruksi Bupati no 6 tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan kita bersama untuk Bangli era Baru.
 
Sementara Kepala Badan Keuangan Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus  Riana Putra menyampaikan, kegiatan sosialisasi instruksi Bupati akan berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2022 berlangsung di ruang rapat rumah sakit umum Bangli  pesertanya dari Camat, Perbekel, Lurah, Kepala Dusun, Kapling Se - Kabupaten Bangli yang nantinya akan menjadi garda terdepan untuk penerapan kebijakan lunas PBB menjadi syarat dalam pengurusan dokumen administrasi pemerintahan.
wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.