Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta
Bali Tribune / Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Menurut Sedana Arta, sejauh ini Pemkab Bangli belum mampu secara optimal dan profesional mengelola PLTS yang beroperasi sejak tahun 2013 tersebut. “Pemerintah daerah masih terbentur ketersedian SDM yang mumpuni untuk pengelolaan PLTS tersebut,” kata Sedana Arta pada Kamis (3/9/2026).

Selain itu, beberapa perangkat lunak PLTS alami kerusakan dan berdampak pada energi yang dihasilkan. “Untuk mentainence PLTS yang dibangun dari APBN ESDM tersebut butuh anggaran besar,” ungkapnya.

Lanjut Sedana Arta, dengan diambil alih oleh PLN, pihaknya yakin pengelolaan akan lebih profesional karena PLN  sudah paham betul soal kelistrikan.

Kendati demikian, rencana pengalihan pengelolaan PLTS kepada PLN masih dalam tahap pembahasan. Ia meyakini Pemkab Bangli tetap akan mendapatkan manfaat dari pengelolaan PLTS tersebut.“Mungkin kita dapat pemasukan dari  sewa lahannya, karena lahan  seluas 1 hektar tersebut merupakan aset milik Pemkab Bangli,” sebut Bupati dari PDI-P ini.

Seperti diketahui,  PLTS yang dibangun pemerintah pusat itu  berdiri di lahan seluas 1 hektar lebih. PLTS didukung  5.004  buah panel surya, namun hanya 1.512 panel berfungsi dengan baik. Sisanya terkendala inverter.

Saat ini hanya 14 inverter yang masih berfungsi. Sisanya mengalami kerusakan akibat usia, sementara 12 inverter rusak setelah disambar petir pada April 2026. Banyaknya piranti yang rusak berdampak tidak optimal aliran listrik yang dihasilkan

Dalam sebulan, pembangkit itu hanya bisa menghasilkan listrik kisaran 20 ribu hingga 25 ribu kWh. Padahal jika semua perangkat kondisi baik dan didukung cuaca, pembangkit yang kini masih dikelola Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli bisa memproduksi hingga 100 ribu kWh. Produksi sebesar itu pernah dicapai pada 2019.

wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.