Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Serahkan SK 29 Kepsek

Bali Tribune/ SERAHKAN SK - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan SK pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP di Puspem Badung, Jumat (29/10/2021).



balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 29 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP se-Kabupaten Badung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (29/10). Turut hadir Plt Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi, perwakilan BKPSDM Kabupaten Badung, dan undangan lainnya.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, profesi guru adalah profesi yang sangat mulia, karena bertugas menyampaikan ilmu kepada siswa, ilmu yang bermanfaat adalah amal yang tak akan pernah putus oleh kematian. Untuk itu disampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini. Sesuai dengan regulasi yang baru, bahkan dengan sistem regulasi yang sekarang ini UPT ke depannya akan masuk ke dalam Korwil. Sehingga semua guru wajib melakukan Asesmen Nasional (AN), ini merupakan sistem yang luar biasa sehingga harus dipatuhi dan ditaati.

“Bahkan saya meyakini dengan adanya guru yang hebat akan menghasilkan kualitas anak didik yang bermutu di Kabupaten Badung. Orang hebat akan menghasilkan beberapa karya bermutu, tetapi guru yang bermutu akan menghasilkan ribuan orang-orang hebat,” tuturnya.

Bupati juga menyampaikan selamat kepada yang baru dilantik sebagai Kepala Sekolah, dirinya juga mengucapkan selamat melanjutkan pengabdian sebagai pendidik untuk membangun mutu pendidikan dan karakter siswa, karena dimanapun bekerja harus memberi manfaat bagi organisasi.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua capaian, dedikasi dan loyalitasnya selama melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekolah. Sedangkan Kepala Sekolah yang masih bertugas dan yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah agar bekerja dengan sebaik baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ucapnya, sembari mengatakan setiap kinerja akan dievaluasi setiap tahunnya sebagai patokan untuk memperpanjang masa tugas ataukah tidak.

Sementara itu Plt Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi mengatakan berdasarkan Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Kepala Sekolah adalah guru yang bertanggung jawab untuk memimpin dan mengelola Departemen Pendidikan, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Sehingga beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

“Kepala sekolah tidak dibebani tugas pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu dapat melaksanakan tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru pada sekolah. Ini jadi motivasi meningkatkan kinerja memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan” ujarnya.

Made mandi juga menyampaikan selamat kepada Kepala Sekolah, serta Kepala Sekolah yang sudah menerima SK hendaknya bekerja dengan penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.