Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Serahkan SK 29 Kepsek

Bali Tribune/ SERAHKAN SK - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan SK pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP di Puspem Badung, Jumat (29/10/2021).



balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 29 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP se-Kabupaten Badung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (29/10). Turut hadir Plt Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi, perwakilan BKPSDM Kabupaten Badung, dan undangan lainnya.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, profesi guru adalah profesi yang sangat mulia, karena bertugas menyampaikan ilmu kepada siswa, ilmu yang bermanfaat adalah amal yang tak akan pernah putus oleh kematian. Untuk itu disampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini. Sesuai dengan regulasi yang baru, bahkan dengan sistem regulasi yang sekarang ini UPT ke depannya akan masuk ke dalam Korwil. Sehingga semua guru wajib melakukan Asesmen Nasional (AN), ini merupakan sistem yang luar biasa sehingga harus dipatuhi dan ditaati.

“Bahkan saya meyakini dengan adanya guru yang hebat akan menghasilkan kualitas anak didik yang bermutu di Kabupaten Badung. Orang hebat akan menghasilkan beberapa karya bermutu, tetapi guru yang bermutu akan menghasilkan ribuan orang-orang hebat,” tuturnya.

Bupati juga menyampaikan selamat kepada yang baru dilantik sebagai Kepala Sekolah, dirinya juga mengucapkan selamat melanjutkan pengabdian sebagai pendidik untuk membangun mutu pendidikan dan karakter siswa, karena dimanapun bekerja harus memberi manfaat bagi organisasi.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua capaian, dedikasi dan loyalitasnya selama melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekolah. Sedangkan Kepala Sekolah yang masih bertugas dan yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah agar bekerja dengan sebaik baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ucapnya, sembari mengatakan setiap kinerja akan dievaluasi setiap tahunnya sebagai patokan untuk memperpanjang masa tugas ataukah tidak.

Sementara itu Plt Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi mengatakan berdasarkan Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Kepala Sekolah adalah guru yang bertanggung jawab untuk memimpin dan mengelola Departemen Pendidikan, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Sehingga beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

“Kepala sekolah tidak dibebani tugas pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu dapat melaksanakan tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru pada sekolah. Ini jadi motivasi meningkatkan kinerja memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan” ujarnya.

Made mandi juga menyampaikan selamat kepada Kepala Sekolah, serta Kepala Sekolah yang sudah menerima SK hendaknya bekerja dengan penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.