Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Serahkan SK 29 Kepsek

Bali Tribune/ SERAHKAN SK - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan SK pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP di Puspem Badung, Jumat (29/10/2021).



balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 29 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP se-Kabupaten Badung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (29/10). Turut hadir Plt Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi, perwakilan BKPSDM Kabupaten Badung, dan undangan lainnya.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, profesi guru adalah profesi yang sangat mulia, karena bertugas menyampaikan ilmu kepada siswa, ilmu yang bermanfaat adalah amal yang tak akan pernah putus oleh kematian. Untuk itu disampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini. Sesuai dengan regulasi yang baru, bahkan dengan sistem regulasi yang sekarang ini UPT ke depannya akan masuk ke dalam Korwil. Sehingga semua guru wajib melakukan Asesmen Nasional (AN), ini merupakan sistem yang luar biasa sehingga harus dipatuhi dan ditaati.

“Bahkan saya meyakini dengan adanya guru yang hebat akan menghasilkan kualitas anak didik yang bermutu di Kabupaten Badung. Orang hebat akan menghasilkan beberapa karya bermutu, tetapi guru yang bermutu akan menghasilkan ribuan orang-orang hebat,” tuturnya.

Bupati juga menyampaikan selamat kepada yang baru dilantik sebagai Kepala Sekolah, dirinya juga mengucapkan selamat melanjutkan pengabdian sebagai pendidik untuk membangun mutu pendidikan dan karakter siswa, karena dimanapun bekerja harus memberi manfaat bagi organisasi.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua capaian, dedikasi dan loyalitasnya selama melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekolah. Sedangkan Kepala Sekolah yang masih bertugas dan yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah agar bekerja dengan sebaik baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ucapnya, sembari mengatakan setiap kinerja akan dievaluasi setiap tahunnya sebagai patokan untuk memperpanjang masa tugas ataukah tidak.

Sementara itu Plt Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi mengatakan berdasarkan Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Kepala Sekolah adalah guru yang bertanggung jawab untuk memimpin dan mengelola Departemen Pendidikan, termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Sehingga beban kerja kepala satuan pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

“Kepala sekolah tidak dibebani tugas pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu dapat melaksanakan tugas pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan guru pada sekolah. Ini jadi motivasi meningkatkan kinerja memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan” ujarnya.

Made mandi juga menyampaikan selamat kepada Kepala Sekolah, serta Kepala Sekolah yang sudah menerima SK hendaknya bekerja dengan penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.