Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Setuju PS Badung Ikut Kompetisi

PSSI
PS Badung ketika berlaga di Divisi I dimana kucuran dananya masih didapat dari APBD Kabupaten Badung. Kini klub itu naik kasta dan tidak diperkenankan menggunakan APBD. Namun Bupati Giri Prasta memberi lampu hijau kepada PS Badung untuk berkiprah di ISC B.

Mangupura, Bali Tribune

Tanpa basa-basi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta langsung menunjuk Askab PSSI Badung guna mempersiapkan PS Badung dalam melakoni kompetisi ISC B musim depan. Pastinya Pemkab Badung bakal memberikan back up penuh.

Bahkan, Pemkab Badung telah memberikan wewenang ke Askab PSSI Badung karena organisasi sepakbola di daerah itu merupakan organisasi yang berada di bawah KONI Badung yang otomatis juga di bawah Pemkab Badung.

“Kami serahkan kepada organisasi sepakbola di Badung (PSSI Badung,red) nantinya yang melakukan persiapan membentuk tim. Sedangkan kalau terkait dengan manajemen terutama pendanaan, Pemkab Badung selaku pemilik lisensi PS Badung masih melihat dulu regulasi yang ada nantinya,” ungkap Giri Prasta ketika dikonfirmasi soal PS Badung di Mangupura, Senin (8/8).

Meski demikian Pemkab Badung bakal memberikan back up penuh kepada klub kebanggaan masyarakat Badung itu. Termasuk tidak diperbolehkannya Pemkab Badung memberikan bantuan dana dari APBD, karena PS Badung merupakan klub di kasta divisi profesional, cara lain untuk memback up bakal tetap dilakukan.

“Ya kalau memang nantinya tidak boleh ada bantuan APBD Badung, maka saya bakal bantu melalui penggalian donatur dan pihak sponsor. Saya akan bersama-sama menjembatani atau memberikan jalan ke pihak ketiga itu. Pastinya kan juga akan melalui manajemen PS Badung, seperti dalam bentuk perseroan terbatas (PT) jika memang harus dibuat,” tandas Giri Prasta.

Dirinya menginginkan PS Badung tetap eksis guna menyemarakkan kembali sepakbola di kabupaten paling kaya di Bali ini, khususnya di level nasional jadi tidak hanya di level lokal Badung atau Bali saja.

Apakah nantinya bisa dilakukan langkah Pemkab Badung membeli saham klub itu? Bupati yang kalem ini mengaku belum bisa menjawab semuanya itu, karena masih harus melihat aturan-aturan yang ada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.