Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Buka Diklat Sertifikasi Pengawas Koperasi

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta buka diklat dan uji sertifikasi kompetensi pengawas koperasi.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka kegiatan Pendidikan, Pelatihan (Diklat) dan Uji Sertifikasi Kompetensi Pengawas Koperasi, bertempat di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali Jl. Subak Lepang No. 16 Pantai Lepang Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (20/6). Kegiatan yang diselenggarakan selama 4 hari (21 s/d 24 Juni) ini diikuti 20 peserta para pengawas koperasi.
 
Bupati Suwirta menyampaikan bahwa betapa pentingnya sertifikasi ini dan menjadi suatu keharusan. Menurutnya selama ini banyak lembaga keuangan yang bubar dan bangkrut akibat dari pengelolaan, manajemen dan pengawasan yang tidak berjalan dengan benar. Selain itu dalam melakukan pengawasan sebuah Koperasi akan lebih mudah jika proses diikuti sejak dari awal serta memahami dan menguasai ilmu akuntansi sehingga pengawasan akan menjadi lebih gampang.
 
"Saya minta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan pembekalan ini dengan baik dan menyerap ilmu sebanyak banyaknya sehingga dalam penerapannya di lapangan, pengawas tidak hanya mencari kesalahan namun bisa memberikan masukan dan jalan keluar. Koperasi perlu pengawas yang kompeten, dan kita akan buktikan bahwa lembaga koperasi menjadi lembaga yang paling kuat bertahan di masa masa sulit seperti sekarang," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Wayan Ardiasa mengatakan kegiatan ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang pengelolaan koperasi khususnya Pengawas Koperasi. Selain itu untuk mendapatkan tenaga terampil, terlatih dan siap pakai dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas SDM koperasi.Kegiatan dilaksanakan selama empat hari. Penguji berasal dari Asesor LSP KJK (Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan) Balicertif. 
wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.