Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Cek Warga di Eks Galian C Gunaksa, Ternyata Banyak Duktang Tak Miliki Izin Tinggal Sementara

Bali Tribune /PENGECEKAN - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan pengecekan terhadap warga yang tinggal di eks galian C wilayah Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Senin (15/6/2020) pagi. (ist)
balitribune.co.id | Klungkung - Menindaklanjuti laporan adanya penduduk pendatang (duktang) yang belum mengantongi surat tinggal sementara, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan pengecekan terhadap warga yang tinggal di eks galian C wilayah Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta didampingi KasatpolPP Putu Suarta, Perbekel Desa Gunaksa Ketut Budiarta, Bendesa Desa Adat Gunaksa I Nengah Ariyanta dan Pecalang setempat memastikan administrasi kependudukan warga tersebut, pada Senin (15/6/2020) pagi.
 
Setelah Bupati Suwirta turun ke lokasi ternyata memang benar fakta di lapangan bahwa sebagian besar warga yang berada disana berasal dari luar daerah seperti Lombok dan ada beberapa dari daerah lain dan tidak memiliki tanda tempat tinggal sementara dari desa. "Memang benar fakta dilapangan sebagian besar warga yang berada di sana tidak memiliki tanda tempat tinggal sementara," ujar Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta menugaskan Kepala Desa, Bendesa maupun pecalang agar mendata warga pendatang yang ada disana, sehingga lebih mudah untuk memantau sebab mereka disana menyewa tanah, kemudian mereka juga menggunakan sewa listrik. "Saya akan memastikan dulu keberadaan tanah itu milik siapa, sehingga kedepan lebih mudah mendapatkan data yang pasti terkait kepemilikan tanah tersebut," kata Bupati Suwirta.
 
Selain itu, Bupati Suwirta juga meminta warga pendatang disana menjaga dengan baik kebersihan lingkungan. "Tolong jaga dengan baik kebersihan lingkungan disini apalagi berdekatan dengan jalur sungai dan jangan sampai ada yang membuang sampah sembarangan," himbau Bupati Suwirta.
wartawan
Redaksi
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.