Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Kukuhkan Awig-Awig Desa Adat Budaga

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat kukuhkan awig awig desa Adat Budaga.






balitribune.co.id | Semarapura - Awig-awig merupakan sebuah aturan adat yang mengatur kehidupan masyarakat guna terciptanya ketertiban dan ketentraman. Maka dari itu, mari ikuti segala aturan dari awig-awig ini dengan sebaik-baiknya.

Hal tersebut menjadi arahan saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta Mengukuhkan Awig-Awig di Pura Puseh dan Bale Agung Desa Adat Budaga, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Jumat (25/3). Turut hadir Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, Camat Klungkung Putu Arnawa serta tokoh desa setempat.

Bupati Suwirta juga mengingatkan, Perbekel dan Bendesa harus selalu harus bekerjasama dan berdampingan, masing masing tidak boleh merasa paling hebat. Desa Adat dan Dinas wajib rukun dan bersatu, karena jika Dinas dan Adat tidak rukun maka Krama/warga yang akan menjadi korban. Dalam membangun desa, Bendesa maupun perbekel juga didorong untuk menurunkan harga diri serta merangkul semua komponen di Desa.

"Awig Awig yang telah dikukuhkan dan dipasupati ini selanjutnya harus disosialisasikan dan diimplementasikan kepada masyarakat. Kerjasama antara Perbekel dan Bendesa harus terus sejalan agar apa yang menjadi tujuan di Desa bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.

Dirinya juga berharap masyarakat bisa menaatin tiga aturan penting diantaranya tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bahayanya penyalahgunaan narkoba dan ketertiban memilah sampah dari rumah dengan melalui spirit Gema Santi, berperilaku yang santi yang santun dan inovatif.

Menurutnya ketiga aturan ini sangat penting untuk diikuti agar nantinya suasana yang damai, tentram dan bersih bisa selalu terjaga. "Ikuti ketiga aturan penting ini dengan hati yang tulus dan selalu ciptakan suasana yang damai dan santun," harap Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.