Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Kukuhkan Awig Awig Tiga Desa Adat, Ditegaskan Agar Perbekel dan Bendesa Bisa Bekerjasama

Bali Tribune/ Bupati Suwirta kukuhkan Awig awig tiga desa Adat di Klungkung
Balitribune.co.id | Semarapura - Krama Desa hendaknya tidak mudah berpikir untuk melakukan pemekaran desa jika tidak karena tututan kondisi di lapangan. Karena pemekaran desa yang didasari oleh kepentingan dan ambisi segelintir orang, hanya akan menjadikan krama adat terpecah pecah.
 
Apalagi di tengah situasi sulit seperti sekarang ini rasa persatuan dan  kekeluargan akan sangat penting artinya. Demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat melakukan Pengukuhan Awig- awig Desa Adat Tribuana Sekar Sari, Awig-awig Desa Adat Sakti dan Awig - Awig Desa Adat Panca Sakti Kecamatan Nusa Penida, Kamis (3/12) di GOR Nusa Penida.
 
Bupati Suwirta juga mengingatkan, Perbekel dan Bendesa harus selalu harus bekerjasama dan berdampingan, masing masing tidak boleh merasa paling hebat. Desa Adat dan Dinas wajib rukun dan bersatu, karena jika Dinas dan Adat tidak rukun maka Krama/warga yang akan menjadi korban. Dalam membangun desa, Bendesa maupun perbekel juga didorong untuk menurunkan harga diri serta merangkul semua komponen di Desa.
 
Bupati Suwirta juga mengatakan, dirinya telah berpesan kepada Majelis Desa Adat Kabupaten dan Tim Penyusun Awig Awig supaya dalam pembuatan awig awig tidak rumit dan tidak terlepas dari UU dan peraturan yang berlaku.
 
 Karena menurut Bupati Suwirta, awig awig yang rumit hanya akan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perkara ditengah masyarakat. Awig - awig hendaknya menjadi wadah tempat bernaung dan berlindung krama sehingga tercipta keamanan dan kesejahteraan.
 
"Awig Awig yang telah dikukuhkan dan kemudian di pasupati, selanjutnya harus disosialisasikan kepada masyarakat. Bila perlu awig awig difoto copy dan dibagikan kepada masyarakat sehingga masyarakat paham," imbuh Bupati Suwirta.
 
Acara pengukuhan awig awig tiga desa adat ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol Kesehatan, dimana masing masing Bendesa adat hanya diperkenankan menghadirkan paling banyak 20 orang prajuru desa adat. Turut hadir Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra, Kabag Hukum, Kabag Kesra, Departemen Kementrian Agama Majelis Desa Adat Kabupaten dan Kecamatan, serta Tim Peneliti Awig-awig Kabupaten Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.