Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Kukuhkan Awig Awig Tiga Desa Adat, Ditegaskan Agar Perbekel dan Bendesa Bisa Bekerjasama

Bali Tribune/ Bupati Suwirta kukuhkan Awig awig tiga desa Adat di Klungkung
Balitribune.co.id | Semarapura - Krama Desa hendaknya tidak mudah berpikir untuk melakukan pemekaran desa jika tidak karena tututan kondisi di lapangan. Karena pemekaran desa yang didasari oleh kepentingan dan ambisi segelintir orang, hanya akan menjadikan krama adat terpecah pecah.
 
Apalagi di tengah situasi sulit seperti sekarang ini rasa persatuan dan  kekeluargan akan sangat penting artinya. Demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat melakukan Pengukuhan Awig- awig Desa Adat Tribuana Sekar Sari, Awig-awig Desa Adat Sakti dan Awig - Awig Desa Adat Panca Sakti Kecamatan Nusa Penida, Kamis (3/12) di GOR Nusa Penida.
 
Bupati Suwirta juga mengingatkan, Perbekel dan Bendesa harus selalu harus bekerjasama dan berdampingan, masing masing tidak boleh merasa paling hebat. Desa Adat dan Dinas wajib rukun dan bersatu, karena jika Dinas dan Adat tidak rukun maka Krama/warga yang akan menjadi korban. Dalam membangun desa, Bendesa maupun perbekel juga didorong untuk menurunkan harga diri serta merangkul semua komponen di Desa.
 
Bupati Suwirta juga mengatakan, dirinya telah berpesan kepada Majelis Desa Adat Kabupaten dan Tim Penyusun Awig Awig supaya dalam pembuatan awig awig tidak rumit dan tidak terlepas dari UU dan peraturan yang berlaku.
 
 Karena menurut Bupati Suwirta, awig awig yang rumit hanya akan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perkara ditengah masyarakat. Awig - awig hendaknya menjadi wadah tempat bernaung dan berlindung krama sehingga tercipta keamanan dan kesejahteraan.
 
"Awig Awig yang telah dikukuhkan dan kemudian di pasupati, selanjutnya harus disosialisasikan kepada masyarakat. Bila perlu awig awig difoto copy dan dibagikan kepada masyarakat sehingga masyarakat paham," imbuh Bupati Suwirta.
 
Acara pengukuhan awig awig tiga desa adat ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol Kesehatan, dimana masing masing Bendesa adat hanya diperkenankan menghadirkan paling banyak 20 orang prajuru desa adat. Turut hadir Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra, Kabag Hukum, Kabag Kesra, Departemen Kementrian Agama Majelis Desa Adat Kabupaten dan Kecamatan, serta Tim Peneliti Awig-awig Kabupaten Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.