Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Kukuhkan Awig Awig Tiga Desa Adat, Ditegaskan Agar Perbekel dan Bendesa Bisa Bekerjasama

Bali Tribune/ Bupati Suwirta kukuhkan Awig awig tiga desa Adat di Klungkung
Balitribune.co.id | Semarapura - Krama Desa hendaknya tidak mudah berpikir untuk melakukan pemekaran desa jika tidak karena tututan kondisi di lapangan. Karena pemekaran desa yang didasari oleh kepentingan dan ambisi segelintir orang, hanya akan menjadikan krama adat terpecah pecah.
 
Apalagi di tengah situasi sulit seperti sekarang ini rasa persatuan dan  kekeluargan akan sangat penting artinya. Demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat melakukan Pengukuhan Awig- awig Desa Adat Tribuana Sekar Sari, Awig-awig Desa Adat Sakti dan Awig - Awig Desa Adat Panca Sakti Kecamatan Nusa Penida, Kamis (3/12) di GOR Nusa Penida.
 
Bupati Suwirta juga mengingatkan, Perbekel dan Bendesa harus selalu harus bekerjasama dan berdampingan, masing masing tidak boleh merasa paling hebat. Desa Adat dan Dinas wajib rukun dan bersatu, karena jika Dinas dan Adat tidak rukun maka Krama/warga yang akan menjadi korban. Dalam membangun desa, Bendesa maupun perbekel juga didorong untuk menurunkan harga diri serta merangkul semua komponen di Desa.
 
Bupati Suwirta juga mengatakan, dirinya telah berpesan kepada Majelis Desa Adat Kabupaten dan Tim Penyusun Awig Awig supaya dalam pembuatan awig awig tidak rumit dan tidak terlepas dari UU dan peraturan yang berlaku.
 
 Karena menurut Bupati Suwirta, awig awig yang rumit hanya akan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perkara ditengah masyarakat. Awig - awig hendaknya menjadi wadah tempat bernaung dan berlindung krama sehingga tercipta keamanan dan kesejahteraan.
 
"Awig Awig yang telah dikukuhkan dan kemudian di pasupati, selanjutnya harus disosialisasikan kepada masyarakat. Bila perlu awig awig difoto copy dan dibagikan kepada masyarakat sehingga masyarakat paham," imbuh Bupati Suwirta.
 
Acara pengukuhan awig awig tiga desa adat ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol Kesehatan, dimana masing masing Bendesa adat hanya diperkenankan menghadirkan paling banyak 20 orang prajuru desa adat. Turut hadir Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra, Kabag Hukum, Kabag Kesra, Departemen Kementrian Agama Majelis Desa Adat Kabupaten dan Kecamatan, serta Tim Peneliti Awig-awig Kabupaten Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diduga Dipicu Setoran Truk, Bos di Karangasem Tega Bakar Sopirnya Hidup-hidup

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib naas menimpa I Gede Selamet, seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Korban mengalami luka bakar serius hingga 70 persen setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh majikannya sendiri, I Putu C, warga asal Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Hadiri Apel Akbar Pelantikan Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS dan ASLINMAS

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri Apel Akbar Pengukuhan & Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar (19/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Intervensi Ranah Kawitan, Prajuru Pura Tangkas Kori Agung Somasi Bendesa Adat

balitribune.co.id | Semarapura – Konflik kewenangan antara lembaga desa adat dan pengurus kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung. Prajuru Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.