Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Lantik 22 Perbekel di Klungkung

Bali Tribune/Bupati Suwirta saat membacakan pengesahan perbekel terpilih.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Calon Perbekel Terpilih Masa jabatan Tahun 2020-2026 Di Kabupaten Klungkung yang digelar di TOSS Center Karangdadi Desa Kusamba, selasa (6/10).
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Klungkung, I Wayan Suteja menyatakan bahwa Jumlah perbekel yang dilantik berjumlah 22 orang.
 
"Pasa acara ini setiap Perbekel yang baru hanya diperbolehkan membawa tiga orang pendamping dalam menyaksikan acara pelantikan tersebut. Hal ini dilakukan terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 selama pandemi," demikian Wayan Suteja.
 
Lanjutnya, selama acara pelantikan berlangsung, Perbekel se-Kabupaten Klungkung beserta perangkat Desa dan instansi terkait dapat menyaksikan acara ini dengan menggunakan aplikasi video conference.
 
Dijabarkannya, Perbekel yang dilantik dengan masa jabatan Tahun 2020-2026, sebagai berikut ; wilayah Kecamatan Klungkung yakni Perbekel Desa Jumpai  Fesa Gelgel, Desa Tangkas, Untuk Wilayah Kecamatan Nusa Penida yakni Perbekel Desa Tanglad, Desa Kutampi, Desa Jungutbatu, Desa Klumpu, Desa Ped, Desa Batununggul, Desa Batukandik.
 
Untuk wilayah Kecamatan Banjarangkan yakni Perbekel Desa Timuhun, Desa Takmung, Desa Tohpati,  Desa Tusan, untuk wilayah Kecamatan Dawan yakni Perbekel Desa Pesinggahan, Desa Sampalan Klod, Desa Sampalan Tengah, Desa Paksebali, Desa Kampung Kusamba, Desa Dawan Klod, dan Desa Sulang.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan mengenai beberapa materi yang berjudul menuju Desa Maju dan Mandiri, dengan harapan melalui materi yang disampaikan dapat digunakan sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas di Desa dengan baik.
 
“Semua orang mempunyai kemampuan dan potensi, hanya tidak semua orang memiliki kesempatan dan ruang, jadi kepada Para Perbekel mari pergunakan ruang yang ada untuk menggali potensi dan kemampuan Di Desa masing-masing,” ujar Bupati Suwirta.
Diingatkan Bulati, agar para Perbekel harus dapat menjaga penampilan, mempunyai kemampuan public speaking yang bagus, memiliki komitmen yang stabil. "Selama bertugas berikan yang terbaik tetapi tidak harus menjadi yang terbaik, jangan ragu untuk terus belajar dalam melaksanakan pekerjaan, dapat menjadi panutan bagi masyarakatnya," pesan Bupati.
 
Dirinya juga mengingatkan agar semua Perbekel di Kabupaten Klungkung dapat menginventarisir permasalahan dan potensi yang ada di Desa masing-masing  dan meminta agar beberapa regulasi yang ada seperti Pergub dan Perbup agar dapat dilaksanakan dengan baik di Desa.
 
Terkait tentang pengelolaan sampah, Bupati Suwirta meminta kepada Semua Desa Di Kabupaten Klungkung agar pada tahun 2021 sudah dapat mengolah sampah pada sumbernya di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di Desanya masing-masing.
 
Para Perbekel dan Perangkat Desa dapat berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mengenai cara mengelola sampah dari sumbernya dan mengharapkan agar Perangkat Desa dapat menyediakan tempat di Desa untuk pembangunan TOSS tersebut.
 
Terkait PKK tingkat Desa, Bupati Suwirta menugaskan Perbekel  agar peran PKK di Tingkat Desa dapat ditingkatkan, dengan harapan PKK Desa dapat inovatif. Adakan konsultasi secara berkelanjutan dalam meningkatkan peran PKK di Desa baik itu konsultasi dengan TP PKK Tingkat Kecamatan maupun dengan TP PKK Kabupaten.
 
Dirinya juga tidak lupa mengucapkan terimaksih kepada Perbekel sebelumnya maupun PJ Perbekel  yang sudah melaksanakan tugasnya Selama ini dengan baik. Pada acara pelantikan tersebut diisi juga dengan acara pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa yang dilantik oleh ketua TP PKK Tingkat Kecamatan yang disaksikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.