Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Lantik 22 Perbekel di Klungkung

Bali Tribune/Bupati Suwirta saat membacakan pengesahan perbekel terpilih.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Calon Perbekel Terpilih Masa jabatan Tahun 2020-2026 Di Kabupaten Klungkung yang digelar di TOSS Center Karangdadi Desa Kusamba, selasa (6/10).
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Klungkung, I Wayan Suteja menyatakan bahwa Jumlah perbekel yang dilantik berjumlah 22 orang.
 
"Pasa acara ini setiap Perbekel yang baru hanya diperbolehkan membawa tiga orang pendamping dalam menyaksikan acara pelantikan tersebut. Hal ini dilakukan terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 selama pandemi," demikian Wayan Suteja.
 
Lanjutnya, selama acara pelantikan berlangsung, Perbekel se-Kabupaten Klungkung beserta perangkat Desa dan instansi terkait dapat menyaksikan acara ini dengan menggunakan aplikasi video conference.
 
Dijabarkannya, Perbekel yang dilantik dengan masa jabatan Tahun 2020-2026, sebagai berikut ; wilayah Kecamatan Klungkung yakni Perbekel Desa Jumpai  Fesa Gelgel, Desa Tangkas, Untuk Wilayah Kecamatan Nusa Penida yakni Perbekel Desa Tanglad, Desa Kutampi, Desa Jungutbatu, Desa Klumpu, Desa Ped, Desa Batununggul, Desa Batukandik.
 
Untuk wilayah Kecamatan Banjarangkan yakni Perbekel Desa Timuhun, Desa Takmung, Desa Tohpati,  Desa Tusan, untuk wilayah Kecamatan Dawan yakni Perbekel Desa Pesinggahan, Desa Sampalan Klod, Desa Sampalan Tengah, Desa Paksebali, Desa Kampung Kusamba, Desa Dawan Klod, dan Desa Sulang.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan mengenai beberapa materi yang berjudul menuju Desa Maju dan Mandiri, dengan harapan melalui materi yang disampaikan dapat digunakan sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas di Desa dengan baik.
 
“Semua orang mempunyai kemampuan dan potensi, hanya tidak semua orang memiliki kesempatan dan ruang, jadi kepada Para Perbekel mari pergunakan ruang yang ada untuk menggali potensi dan kemampuan Di Desa masing-masing,” ujar Bupati Suwirta.
Diingatkan Bulati, agar para Perbekel harus dapat menjaga penampilan, mempunyai kemampuan public speaking yang bagus, memiliki komitmen yang stabil. "Selama bertugas berikan yang terbaik tetapi tidak harus menjadi yang terbaik, jangan ragu untuk terus belajar dalam melaksanakan pekerjaan, dapat menjadi panutan bagi masyarakatnya," pesan Bupati.
 
Dirinya juga mengingatkan agar semua Perbekel di Kabupaten Klungkung dapat menginventarisir permasalahan dan potensi yang ada di Desa masing-masing  dan meminta agar beberapa regulasi yang ada seperti Pergub dan Perbup agar dapat dilaksanakan dengan baik di Desa.
 
Terkait tentang pengelolaan sampah, Bupati Suwirta meminta kepada Semua Desa Di Kabupaten Klungkung agar pada tahun 2021 sudah dapat mengolah sampah pada sumbernya di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di Desanya masing-masing.
 
Para Perbekel dan Perangkat Desa dapat berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mengenai cara mengelola sampah dari sumbernya dan mengharapkan agar Perangkat Desa dapat menyediakan tempat di Desa untuk pembangunan TOSS tersebut.
 
Terkait PKK tingkat Desa, Bupati Suwirta menugaskan Perbekel  agar peran PKK di Tingkat Desa dapat ditingkatkan, dengan harapan PKK Desa dapat inovatif. Adakan konsultasi secara berkelanjutan dalam meningkatkan peran PKK di Desa baik itu konsultasi dengan TP PKK Tingkat Kecamatan maupun dengan TP PKK Kabupaten.
 
Dirinya juga tidak lupa mengucapkan terimaksih kepada Perbekel sebelumnya maupun PJ Perbekel  yang sudah melaksanakan tugasnya Selama ini dengan baik. Pada acara pelantikan tersebut diisi juga dengan acara pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa yang dilantik oleh ketua TP PKK Tingkat Kecamatan yang disaksikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.