Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Menandatangani Mou dengan Kementerian Kesehatan RI

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Bupati Nyoman Suwirta tandatangani MoU dengan Kemenkes RI, Kamis (5/11).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesiam di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11). Penandatangan MoU yang dilaksanakan ini terkait tentang, Pendayagunaan dokter spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni  dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi Pelayanan kesehatan Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 Puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 Puskesmas berada di Klungkung. Klungkung juga memiliki 2 rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. 
 
Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C, dan pada per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun Ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD.
 
Kendala yang dimiliki di Rumah Sakit Gema Santi adalah terdapat pada kurangnya dokter spesialis, saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis diantaranya  spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. Dan yang sangat dibutuhkan adalah Dokter Spesialis kandungan, agar Ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung. Selama Ini dalam melakukan pelayanan Kesehatan, Pemkab  Klungkung melakukan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
 
Sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
 
Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan  strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu  Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya. Kementerian Kesehatan bersama semua perhimpunan terkait melakukan pemenuhan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di rumah sakit yang berlokasi di daerah terpencil, perbatasan, Kepulauan dan di Rumah Sakit Rujukan Regional, rumah sakit Pemerintah Provinsi  serta daerah di Seluruh Indonesia sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan.
 
Oscar Primadi menyatakan sejak tahun 2008 sampai Tahun 2020 Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan dokter gigi spesialis dan untuk kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang, dan yang telah lulus pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis sebanyak 10 orang dan 10 orang tersebut  telah bekerja di Rumah Sakit Daerah Klungkung. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.  
 
Bupati Suwirta menyampaikan dengan terselenggaranya acara ini dapat menjawab keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Ia menugaskan Setda Kabupaten Klungkung dan Dinas Kesehatan Pemkab Klungkung untuk kedepan agar mencatat data diri dokter yang mendapatkan rekomendasi dari Bupati Klungkung. Bupati Suwirta meminta support  kepada Kementerian Kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Klungkung dan memohon bantuan berupa ambulan laut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat Nusa Penida yang harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Klungkung daratan.  
 
Bupati Suwirta didampingi Sekretaris daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menandatangani MoU dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia drg. Oscar Primadi, MPH yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia, M.H. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.