Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Mengharapkan Sinergitas Antara Jamkrida dengan Pemkab Klungkung

Bali Tribune/ Bupati Nyoman Suwirta didampingi Sekda I Gede Putu Winastra menyaksikan acara penyerahan bantuan CSR.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyaksikan acara penyerahan bantuan CSR bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung  pada Senin (21/12/2020).
 
Acara diisi dengan Penyerahan CSR dilakukan antara Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya  kepada Ketua  Kelompok Petani Garam Sarining Segara Kusamba Mangku Rena berupa bantuan Geomembran.
 
Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya menyampaikan bantuan CSR yang diberikan merupakan bantuan pertama yang direalisasikan di Kabupaten Klungkung, dimana diprioritaskan dalam rangka mendorong atau meningkatkan  produktivitas usaha UMKM, dimana bantuan yang diberikan senilai Rp. 17.600.000,00 yang dipergunakan untuk membeli Geo Membran.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan agar Jamkrida dan Stakeholder terkait dapat bersama-sama membantu dan memberikan semangat kepada UMKM yang terdapat di Klungkung.  Terkait peran LPD, Bupati Suwirta mengharapkan peran LPD agar dapat dioptimalkan di tengah-tengah pandemi COVID-19. “Mari bersama-sama membentuk sinergitas yang baik, antara PT. Jamkrida Bali Mandara dengan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Klungkung, dalam rangka membantu perkembangan UMKM Klungkung," harapnya.
 
Dalam acara tersebut juga diisi acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama secara simbolis antara  Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya dengan Sekretaris Koperasi LEPP Mina Segara Dana Kusamba mengenai penjaminan Kredit Atas Resiko Terjamin Gagal Memenuhi Kewajiban Finansial akibat meninggal Dunia dan Penyerahan Buku Kebudayaan dan Adat Istiadat oleh PT Jamkrida Bali Mandara kepada LPD Penasan yang diterima langsung Bendesa Adat Penasan Wayan Subadra dan Koperasi Pasar (Koppas) Srinadi Klungkung yang diterima Ngakan Made Nata.
 
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, I Gede Kusumajaya serta instansi terkait lainnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.