Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Resmikan Balai Subak Pegatepan

Bali Tribune/ DIRESMIKAN - Balai Subak Pegatepan diresmikan Bupati Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura - Bertepan dengan Rahina Buda Cemeng Warigadaen Purnama Kelima, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Ida bagus Juanida meresmikan Balai Subak Pegatepan, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Rabu (20/10/21).

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti. Bupati Suwirta berharap para subak bisa memanfaatkan bangunan ini sebaik-baiknya dan merawat lingkungannya serta para anggota subak akur satu sama lainnya. "Manfaatkan bangunan balai subak ini, jaga dan rawat lingkungannya agar menunjukan dan mencerminkan lingkungan subak," ujar Bupati Suwirta dihadapan Kelihan Subak yang hadir.

Bupati Suwirta mengajak para subak bersyukur di tengah situasi pandemi ini pembangunan untuk pertanian masih tetap berjalan dan pertahankan tanah pertanian untuk anak, cucu, generasi kita kedepan.

Kadis Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida mengatakan, pembangunan Balai Subak Pegatepan, Desa Gelgel bersumber dari dana APBD Klungkung sebesar 186 Juta. Lebih lanjut dijelaskan selain peresmian Subak Pegatepan juga diresmikan Pembangunan Jalan Usaha Tani Subak Toya Hee, Desa Gelgel dan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Subak Akah, Desa Akah, Kecamatan Klungkung serta RJIT, Subak Toya, Cau Desa Tojan, dan RJIT Subak Gembalan, Desa Selat, Kecamatan Klungkung.

Kelihan Subak Pegatepan, Nengah Sirna menyampaikan terima kasih atas bantuan pembangunan Balai Subak ini untuk subaknya. "Terimakasih Bapak Bupati atas bantuan bangunan Balai Subak untuk  kami dan semoga bisa bermanfaat untuk petani di Subak Pegatepan," ucap Nengah Sirna.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.