Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Resmikan Balai Subak Pegatepan

Bali Tribune/ DIRESMIKAN - Balai Subak Pegatepan diresmikan Bupati Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura - Bertepan dengan Rahina Buda Cemeng Warigadaen Purnama Kelima, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Ida bagus Juanida meresmikan Balai Subak Pegatepan, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Rabu (20/10/21).

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti. Bupati Suwirta berharap para subak bisa memanfaatkan bangunan ini sebaik-baiknya dan merawat lingkungannya serta para anggota subak akur satu sama lainnya. "Manfaatkan bangunan balai subak ini, jaga dan rawat lingkungannya agar menunjukan dan mencerminkan lingkungan subak," ujar Bupati Suwirta dihadapan Kelihan Subak yang hadir.

Bupati Suwirta mengajak para subak bersyukur di tengah situasi pandemi ini pembangunan untuk pertanian masih tetap berjalan dan pertahankan tanah pertanian untuk anak, cucu, generasi kita kedepan.

Kadis Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida mengatakan, pembangunan Balai Subak Pegatepan, Desa Gelgel bersumber dari dana APBD Klungkung sebesar 186 Juta. Lebih lanjut dijelaskan selain peresmian Subak Pegatepan juga diresmikan Pembangunan Jalan Usaha Tani Subak Toya Hee, Desa Gelgel dan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Subak Akah, Desa Akah, Kecamatan Klungkung serta RJIT, Subak Toya, Cau Desa Tojan, dan RJIT Subak Gembalan, Desa Selat, Kecamatan Klungkung.

Kelihan Subak Pegatepan, Nengah Sirna menyampaikan terima kasih atas bantuan pembangunan Balai Subak ini untuk subaknya. "Terimakasih Bapak Bupati atas bantuan bangunan Balai Subak untuk  kami dan semoga bisa bermanfaat untuk petani di Subak Pegatepan," ucap Nengah Sirna.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.