balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengawali hari kerja tahun baru 2020 dengan blusukan ke pasar Galiran, Kamis (2/1) pagi. Kegiatan ini untuk memantau kebersihan dan ketertiban para pedagang dalam menempatkan dagangannya demi menciptakan suasana nyaman. “Kita tengah berupaya menciptakan suasana nyaman baik itu kepada pedagang maupun pembeli, dengan demikian akan berimbas pada peningkatan jumlah kunjungan dan transaksi,” ujar Bupati Suwirta.
Sesuai kesepakatan dalam pertemuan beberapa hari lalu di Balai Budaya Ida Idewa Agung Istri Kanya, sejumlah Blok Pasar Galiran sudah tampak bersih dan tertata rapi seperti yang tampak pada Blok A. Bupati Suwirta pun menyampaikan apresiasi karena sudah mengikuti anjurannya saat pertemuan di Balai Budaya tersebut. Namun di sejumlah titik di Blok B, C dan D masih ada pula beberapa pedagang yang menempatkan dagangannya di lorong. Bupati Suwirta yang saat itu didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kepala UPT. Pasar Semarapura I Komang Sugianta langsung menegur para pedagang yang kedapatan menempatkan dagangannya di lorong. Lantai pasar yang tampak kotor juga diminta untuk segera dibersihkan. Begitu juga atap yang dilaporkan mengalami bocor untuk segera diperbaiki.
Selain Pasar Galiran, Bupati Suwirta juga mengunjungi Blok A Pasar Seni Semarapura. Di tempat ini beberapa pedagang juga tampak memanjang dagangannya hingga keluar batas kios yang telah ditentukan. Mendapati kondisi ini, Bupati Suwirta pun mengingatkan pedagang untuk memindahkan dan menata dagangan supaya lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung serta untuk tetap menjaga kebersihan area pasar. Melalui peneras suara, Bupati Suwirta juga mengingatkan sampah supaya dipilah sesuai Pergub 47 tahun 2019 dan Perda 7 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kepala UPT. Pasar Semarapura I Komang Sugianta mengatakan saat ini Blok A PAsar Galiran memang dijadikan contoh sebagai Blok pasar yang sudah tertata rapi. Kedepan dengan tenggang waktu hingga taggal 6 Januari 2020, seluruh Blok di pasar Galiran supaya sudah tertata rapi seperti Blok A yang ditempati para pedagang buah.