Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Entry Meeting dengan Kepala BPK

Bali Tribune ENTRY MEETING - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Sekda dan Inspektur Tabanan entry meeting dengan Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali terkait pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan T.A. 2021 di ruang auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Daerah Bali, Senin, (7/2).
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Sekda dan Inspektur Tabanan entry meeting dengan Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali terkait pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan T.A. 2021 di ruang auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Daerah Bali, Senin, (7/2). 

Entry meeting yang dipimpin langsung oleh Wahyu Priyono selaku Kepala BPK RI Perwakilan Bali tersebut, juga diikuti oleh delapan Kepala Daerah atau Perwakilan Kepala Daerah se- Bali. Rapat ini terbilang baru pertama kali dilakukan secara bersamaan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah atau perwakilan Kepala Daerah se-Bali.

“Tahun ini kita mencoba untuk melakukan entry meeting secara bersamaan di tempat ini, mungkin tahun depan bisa jadi di tempat lain misalnya bersama-sam di Jemberana, Bangli, atau di Buleleng nantinya, ujar Wahyu Priyono. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa pihak BPK akan melakukan pemeriksaan interim secara rinci setelah masing-masing Kabupaten menyerahkan LKPD sesuai waktu yang ditetapkan. Pemeriksaan dikatakannya juga akan dibagi atau diperiksa oleh beberapa tim yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kabupaten.

“Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari kalender mulai pada hari ini (7 Februari 2022) sampai dengan tanggal 6 Maret 2022. Mungkin nanti pemeriksaannya bisa melalui metoda yang lain karena ada dalam jangka waktu pemeriksaan tersebut ada pelaksanaan Hari Raya Nyepi, mungkin nantinya bisa dilakukan dengan daring,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan bali tersebut. 

Ia menambahkan, tujuan pemeriksaan interim nantinya meliputi, pemantauan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan-temuan yang berpengaruh terhadap penilian opini BPK. Pemeriksaan sistem internal penyusunan keuangan, menilai ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan pengujian substantif secara terbatas atas transaksi tertentu.

Bupati Tabanan Sanjaya menyambut baik langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia berharap nantinya kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan menunjukan kerjasama yang baik selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim dari BPK RI.
wartawan
RED
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.