Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Harap Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lebih Maksimal

Bali Tribune / Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M

balitribune.co.id | Tabanan –  Membahas terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M sampaikan hal-hal yang harus dilakukan masyarakat dalam acara Kopi Pewarta bersama Pewarta (Persatuan Wartawan Tabanan), di Halaman Rumah Jabatan Bupati Tabanan, pukul 09.00 Pagi, Sabtu (6/11). 

Turut menghadiri undangan tersebut Sekda, Para Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Bapelitbang, Kepala Bakeuda, Kadis Pariwisata, Kepala BKPSDM, Kadis LH dan Kadis Kominfo, Kabag Prokopim beserta para pewarta. 

Bupati Sanjaya menekankan tentang persoalan sampah yang memprihatinkan untuk segera mendapat penanganan, baik sampah yang timbul dari aktifitas rumah tangga maupun aktifitas lainnya. Hal tersebut juga dikarenakan TPA Mandung yang kondisinya ikut memprihatinkan sebab sarana prasarana yang kurang memadai. Kendala berikutnya ialah kemampuan daerah yang relatif terbatas dalam menangani sampah, sehingga pelayanan tidak bisa maksimal, hingga berimbas pada keamanan, kenyamanan lingkungan dan akhirnya berpengaruh pada kesehatan masyarakat. 

“Sampai saat ini partisipasi masyarakat masih sangat rendah dalam penanganan dan untuk melakukan pemilahan sampah di sumber, sehingga semua sampah dibuang ke TPA Mandung atau pembuangan lainnya” Ungkap orang nomor satu di Tabanan tersebut dalam pidatonya. Ia berharap masyarakat maupun lembaga desa dinas dan desa adat berkontribusi dan berpartisipasi lebih untuk mengupayakan permasalahan sampah ini, agar bisa diselesaikan di rumah masing-masing, dengan cara memilah, mengolah dan memanfaatkan bank sampah. 

Beberapa regulasi telah diterbitkan dalam memaksimalkan peran serta masyarakat dalam menangani pengelolaan sampah berbasis sumber di Provinsi Bali, antara lain; Pergub Bali nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan plastik sekali pakai. Pergub Bali nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Pergub Bali nomor 24 tahun 2020 tentang perlindungan mata air, danau, sungai dan laut. Serta Pergub Bali nomor 8 Tahun 2019 tentang sistem pertanian organik. 

“Upaya penting yang ditempuh juga melalui arah kebijakan Gubernur Bali, dengan membentuk Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, yang terdiri dari ASN dan Non ASN di Pemerintah Provinsi Bali, yang ditugaskan sebagai mediator dan fasilitator pembangunan di tingkat Desa/Kelurahan dan desa adat Bali. Tim ini diharapkan ikut serta mempercepat penanggulangan sampah di Provinsi Bali” jelasnya. 

Ia juga menerangkan tentang langkah-langkah khusus yang diambil, untuk pengelolaan sampah berbasis sumber, antara lain; pemberdayaan bank sampah, pembangunan TPST 3R khususnya bagi desa yang telah punya lahan atau melalui hak pinjam pakai, pembuatan lubang resapan Biopori, Komposter, Lubang Daur Ulang Sampah, Saling bersinergi dengan Hatinya PKK, pembangunan insenerator residu bagi desa yang telah memiliki TPST 3R, serta merencanakan TPST 3R berbasis RDF. 

Pemkab Tabanan terus memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap masalah krusial terkait pengelolaan sampah yang sedang melanda ini. Sanjaya berharap upaya yang telah dilakukan masyarakat, para perbekel dan jero bendesa adat untuk mengatasi permasalahan sampah ini agar lebih serius dan ditingkatkan. “Harapan saya agar Gerakan ini terus dilaksanakan, untuk menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)” tutupnya.

wartawan
RED
Category

"1st Kilometer" Awali Deklarasi Komunitas BAIC Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menandai genap satu tahun kehadirannya di Pulau Bali, PT. DAS Indonesia Bali selaku Main Dealer resmi BAIC menggelar acara istimewa bertajuk "1st Kilometer" pada Minggu, 5 Juli 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai lahirnya wadah persaudaraan bagi para pemilik kendaraan, yaitu BAIC Owner Society (BOS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.