Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Teken MoU dengan Investor Pengembangan UKM

Bali Tribune/MOU - Bupati Tabanan I Komang Sanjaya teken MoU dengan Investor Pengembangan UKM.



balitribune.co.id | Tabanan - Dalam upaya meningkatkan pemasaran produk perdesaan di Provinsi Bali, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Business Meeting “Accsess to Market” sekaligus penandatanganan MoU atas kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dan National Support for Local Investment Climates (NSLIC) dalam Program Responsive Innovation Fund (RIF),  di Ballroom 2, The Stones Legian Hotel, Autograph Collection by Mariott, Bali, Senin, (25/10/2021.

Turut hadir Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Bali yang diwakili Kadis PMDDukcapil Putu Anom Agustina, Duta Besar Canada untuk Indonesia, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekda Tabanan dan OPD terkait.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, sangat mendukung dan mengapresiasi langkah efektif yang diambil Provinsi Bali, guna untuk menunjukan komoditas/produk lokal kepada investor dan stakeholder serta para pihak yang mendukung pelaku UMKM Bali. Ekonomi kreatif dikatakannya merupakan sumber pembangunan inklusif yang mampu mendukung dan memperkuat identitas daerah, sehingga bersama-sama harus mampu mendukung hal ini dalam membangun Desa untuk Indonesia Sejahtera.

Ia menambahkan, tentu dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam mendukung meningkatkan kapasitas iklim investasi di tingkat lokal dengan pemasaran produk perdesaan ini, khususnya di Bali. Ia juga berharap pertemuan ini mendapatkan hasil yang maksimal, sehingga kedepan bukan hanya diterapkan di desa-desa di Bali, namun ini dapat memberikan efek domino dan bisa dikembangkan ke seluruh desa Indonesia.

Bupati Sanjaya menilai dan berkeyakinan kegiatan ini mampu membuka akses ke pasar domestik dan internasional yang kedepannya sangat menguntungkan pelaku UMKM khususnya di Tabanan. Saat ini terdapat 13 dari 22 produk komoditas di Kabupaten Buleleng, Klungkung, dan Tabanan, Provinsi Bali yang siap dihubungkan dengan para investor pasar nasional dan internasional.

Bupati Sanjaya sangat mendukung inovasi tersebut, karena Bali mempunyai potensi UKM berbasis ekonomi kreatif yang cukup besar. Apalagi Tabanan merupakan salah satu tempat pelaku UKM terbesar di Bali dengan berbagai produk lokal. Ia berharap dengan adanya pertemuan ini sekaligus penandatanganan kerjasama (MoU) dengan para mitra pembangunan ataupun investor dapat memberikan angin segar bagi pelaku UKM ataupun UMKM di Tabanan dan Bali pada umumnya untuk berinovasi guna menunjang perekonomian.

wartawan
JIN
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.