Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Interpol, WNA Australia Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

Bali Tribune / BURON - Penangkapan WNA Australia buron Interpol oleh Imigrasi Ngurah Rai. (ist)

balitribune.co.id | Badung - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang termasuk dalam daftar HIT Interpol Red Notice ditangkap oleh Petugas Imigrasi ditangkap saat melakukan proses pemeriksaan imigrasi pada Kamis (2/2) malam di terminal kedatangan Intenasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selanjutnya petugas melaporkan kejadian pada Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang kemudian dilakukan pendalaman lebih lanjut berkoordinasi dengan pihak Interpol. Hasil dari koordinasi bahwa WNA berinisial AS tersebut masih dibutuhkan oleh Interpol Roma dan akan dilakukan penjemputan oleh pihak penyidik dari POLDA Bali.

“AS datang seorang diri menggunakan maskapai Batik Air Nomor Penerbangan OD171 dari Kuala Lumpur Menuju Denpasar pada Kamis pukul 20.00 WITA. Teridentifikasi  saat proses pemeriksaan keimigrasian oleh petugas di konter imigrasi terdeteksi HIT Interpol pada sistem perlintasan” terang Kabid TPI Kanim Ngurah Rai, Antonius Parlindungan.

Berkat kejelian dan kesigapan petugas imigrasi sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol yang diketahui memiliki 2 kewarganegaraan, yaitu Australia dan Italia.

"AS masuk dalam daftar HIT Interpol Red Notice dengan keterangan kasus Drugs Association pada tanggal 17 November 2016," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito.

Sedangkan, Jumat (3/2) pukul 22.00 WITA dilakukan serah terima yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemeriksaan III, Moch. Iqbal Masrur Rahma, kepada Tim Polda Bali sesuai hasil dari koordinasi sebelumnya.

wartawan
ARW
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.