Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan SK Bodong Diringkus

SK BODONG – Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu menunjukkan SK bodong buatan tersangka Dewa Made Adnyana untuk menipu para pencari kerja. Dewa akhirnya ditangkap Sabtu lalu.

Tabanan, Bali Tribune

Setelah sempat buron kurang lebih selama tiga minggu, tersangka kasus pemalsuan  Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak bodong, Dewa Made Adnyana (46) akhirnya diringkus jajaran Polres Tabanan. Tersangka diringkus usai belanja di sebuah minimarket saat hendak pulang ke tempat kostnya di kompleks Perumahan Banyuning Lestari, Buleleng.

Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu, Senin (16/5) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan dua laporan polisi nomor 29 dan 30 tertanggal 21 Maret 2016. Laporan  kasus penipuan dan atau penggelapan atau pemalsuan surat dalam pengangkatan pegawai tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan itu, kemudian ditindaklanjuti.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kata Leo, diperoleh keterangan bahwa surat perjanjian kerja dan surat pegawai kontrak yang  didapatkan dari pelaku ternyata palsu alias bodong. “Kami kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku,” sambung Leo Martin Pasaribu.

Ditambahkannya, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tabanan membentuk tim yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim Polres Tabanan untuk melakukan penangkapan terhadap Dewa Made Adnyana. Petugas sempat kesulitan untuk menangkap pelaku, karena pelaku sering berpindah-pindah tempat.

Setelah melakukan pencarian selama tiga minggu, pada hari Sabtu (14/5) lalu diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Singaraja. Selanjutnya tim meluncur ke Singaraja, sampai di perjalanan tim melihat pelaku keluar dari sebuah minimarket yang hendak balik ke kontrakannya di kompleks Perumahan Banyuning Lestari Buleleng, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polres Tabanan.

"Petugas kami sempat kesulitan menangkap pelaku, karena sering berpindah tempat, namun setelah tiga minggu melakukan pencarian, pelaku berhasil ditangkap setelah keluar dari minimarket menuju kontrakannya di kompleks Perumahan Banyuning Lestari," jelasnya.

Leo menambahkan modus pelaku dengan mencari warga masyarakat yang ingin bekerja di lingkungan Pemkab Tabanan dengan syarat agar korban menyerahkan sejumlah uang agar bisa masuk jadi pegawai kontrak.

“Modusnya tersangka membantu korban dalam pengangkatan pegawai tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan, dengan syarat korban menyerahkan uang sekitar Rp17,5 juta hingga Rp30 juta. Setelah korban menyanggupi, tersangka kemudian membuat surat perjanjian kerja,” ucapnya.

Setelah korban membayar, jelas Kompol Leo, tersangka kemudian menggunakan jasa pengetikan dengan cara meniru atau menyontoh surat yang asli. Selanjutnya tanda tangan pejabat Pemkab dipalsukan termasuk stempel cap instansi terkait. Setelah surat perjanjian kerja dan surat hadapan pegawai kontrak yang dipalsukan tersebut diserahkan kepada para korban, tersangka meminta uang sebesar Rp 17,5 juta hingga Rp30 juta.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta nomor rekening kepada korban yang nanti dipakai untuk mentransfer gaji tiap bulan. Setelah itu pelaku hanya mentransfer uang ke rekening korban sebagai gaji selama dua bulan  saja, setelah itu tidak ada lagi," jelasnya.

Sementara dari hasil pengembangan, tersangka mengaku sudah membuat 11 surat perjanjian kerja dan surat hadapkan pegawai kontrak tahun 2015 yang dipalsukan. Namum sampai saat ini baru dua korban saja yang melapor, dan sembilan lainnya akan ditelusuri.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa ditipu oleh pelaku agar melapor ke Polres Tabanan. Akibat perbuatannya tersangka melanggar pasal berlapis yaitu pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP atau 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

wartawan
Arta Jingga
Category

Targetkan 600 Peserta, Pemkot Denpasar Dukung MM Fun Run 5k dan 10K

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) akan menggelar MM Fun Run 5K dan 10K pada Minggu, 29 Juni 2025 mendatang. Event ini akan dimulai dari Lapangan GOR Ida Cokorda Ngurah Gede Pemecutan, dengan rute yang melintasi sejumlah titik di kawasan kota, khususnya wilayah Pemecutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Lestari Bali (BPR) Siapkan Rp 400 Miliar Dukung Proyek Properti REI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali kuartal kedua tahun 2025, Bank Lestari Bali (BPR) memperkuat langkah strategisnya dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan sektor properti di Bali dengan menggelar kegiatan ramah tamah bersama para pengusaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Bali di Bank Lestari Bali (BPR) Superbranch Sanur.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Dukung Pemerintah, Pastikan Stabilitas Keuangan Hadapi Tarif Resiprokal AS

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mempertahankan kepercayaan pasar di tengah ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Resmikan Sentra IKM Bambu

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadiri upacara Pemelaspasan dan Peresmian Gedung Sentra IKM Bambu yang berlokasi di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut Bangli pada Sabtu (12/4). Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli sekaligus Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Amerika Ngamuk, Rusak Fasilitas Medis Medika Klinik Pratama

balitribune.co.id | Denpasar - Pasien di Nusa Medika Klinik Pratama Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Sabtu (12/4) jam 05.00 Wita dibuat panik oleh aksi seorang bule asal Amerika Serikat berinisial Mc M yang mengamuk dan merusak fasilitas klinik. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.