Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Bangunan Curi Perhiasan Senilai Puluhan Juta

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Ni Wayan N saat menjalani pemeriksaan di Polsek Susut.


balitribune.co.id | Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Susut dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Putu Asmara Putra berhasil menangkap  Ni Wayan N (40)  pelaku  pencurian di rumah milik  Ni Wayan Eka  Wati (39) Banjar Susut Kaja, Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli yang terjadi pada Minggu (22/1/2023). Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak perhiasan emas.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan korban mengertahui kalau rumahnya kemasukan maling pada Minggu (22/1/23) sekitar pukul 12.00 wita. Awalnya Wayan Ekawati hendak menaruh perhiasan yang sebelumnya digunakan. Perhiasan tersebut akan disimpan di laci almari. Saat almari dibuka ternyata posisi dompet tempat menyimpan perhiasan sudah berubah. "Ketika di cek perhiasan berupa gelang, cincin, kalung, liotin dengan berat berbeda yang disimpan dalam dompet sudah hilang," ujarnya, Senin (23/1/23).

Atas kejadian tersebut, Wayan Ekawati melapor ke Polsek Susut. Menindak lanjuti laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian. "Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV. Pelaku masuk ke rumah korban dengan melompat tembok, dan ternyata pelaku adalah tetangga korban," jelas AKP Edi Suwarya. Jika dinominalkan perhiasan yang diambil pelaku seharga Rp 45 juta.

Kata AKP Edi Suwarya berdasarkan hasil intograsi  Wayan N mencuri karena desakan ekonomi. Wayan N keseharian bekerja sebagai buruh, begitu juga suaminya bekerja sebagai buruh. "Tadinya pelaku mau mengambil uang, tapi yang ada perhiasan. Maka perhiasan tersebut yang diambil. Perhiasan tersebut rencana akan dijual oleh pelaku,namun keburu ketangkap  dan untuk perhiasan emas sudah diamankan di Polsek," tegasnya.

Disinggung terkait kelanjutan penanganan kasus  tersebut, kata AKP Edi Suwarya tidak menutup kemungkinan kasus  akan diselesauikan lewat Restorative Justice, pasalnya pihak korban telah mencabut laporan atau korban tidak ingin kasus dilanjutkan. “Pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana dan korban telah mencabut laporan maka kasus ini akan diselesaikan lewat Restoratif Justice, selama proses pelaku jalani wajib lapor,” sebut perwira asal Sanur, Denpasar ini.

Wayan N saat di Polsek Susut mengaku khilaf. Dirinya terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perhiasan yang dicuri niatnya akan dijual ke Kota Bangli. Wayan N mengaku jika keseharian sebagai kuli/buruh di Denpasar. Yang mana penghasilan Rp 85.000 per hari dan upahnya diterima setiap 15 hari sekali. "Saya khilaf, ini saya lakukan untuk  memenuhi kebutuhan sehari-hari," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.