Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Bangunan Curi Perhiasan Senilai Puluhan Juta

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Ni Wayan N saat menjalani pemeriksaan di Polsek Susut.


balitribune.co.id | Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Susut dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Putu Asmara Putra berhasil menangkap  Ni Wayan N (40)  pelaku  pencurian di rumah milik  Ni Wayan Eka  Wati (39) Banjar Susut Kaja, Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli yang terjadi pada Minggu (22/1/2023). Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak perhiasan emas.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan korban mengertahui kalau rumahnya kemasukan maling pada Minggu (22/1/23) sekitar pukul 12.00 wita. Awalnya Wayan Ekawati hendak menaruh perhiasan yang sebelumnya digunakan. Perhiasan tersebut akan disimpan di laci almari. Saat almari dibuka ternyata posisi dompet tempat menyimpan perhiasan sudah berubah. "Ketika di cek perhiasan berupa gelang, cincin, kalung, liotin dengan berat berbeda yang disimpan dalam dompet sudah hilang," ujarnya, Senin (23/1/23).

Atas kejadian tersebut, Wayan Ekawati melapor ke Polsek Susut. Menindak lanjuti laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian. "Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV. Pelaku masuk ke rumah korban dengan melompat tembok, dan ternyata pelaku adalah tetangga korban," jelas AKP Edi Suwarya. Jika dinominalkan perhiasan yang diambil pelaku seharga Rp 45 juta.

Kata AKP Edi Suwarya berdasarkan hasil intograsi  Wayan N mencuri karena desakan ekonomi. Wayan N keseharian bekerja sebagai buruh, begitu juga suaminya bekerja sebagai buruh. "Tadinya pelaku mau mengambil uang, tapi yang ada perhiasan. Maka perhiasan tersebut yang diambil. Perhiasan tersebut rencana akan dijual oleh pelaku,namun keburu ketangkap  dan untuk perhiasan emas sudah diamankan di Polsek," tegasnya.

Disinggung terkait kelanjutan penanganan kasus  tersebut, kata AKP Edi Suwarya tidak menutup kemungkinan kasus  akan diselesauikan lewat Restorative Justice, pasalnya pihak korban telah mencabut laporan atau korban tidak ingin kasus dilanjutkan. “Pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana dan korban telah mencabut laporan maka kasus ini akan diselesaikan lewat Restoratif Justice, selama proses pelaku jalani wajib lapor,” sebut perwira asal Sanur, Denpasar ini.

Wayan N saat di Polsek Susut mengaku khilaf. Dirinya terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perhiasan yang dicuri niatnya akan dijual ke Kota Bangli. Wayan N mengaku jika keseharian sebagai kuli/buruh di Denpasar. Yang mana penghasilan Rp 85.000 per hari dan upahnya diterima setiap 15 hari sekali. "Saya khilaf, ini saya lakukan untuk  memenuhi kebutuhan sehari-hari," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.