Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Proyek Luar Daerah Harus Kantongi Suket Rapid Test

Bali Tribune / Kantor lapangan jembatan Kedui, Metro.

balitribune.co.id | BangliPengerjaan lanjutan proyek jembatan yang menghubungkan Dusun Kedui, Desa Tembuku dengan Dusun Metro, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku sudah mulai dikerjakan per 18 Juni 2020. Dalam pengerjaan tetap mengacu pada protokoil kesehatan Covid-19. Untuk pengawasan melibatkan Satgas Covid dari kedua desa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan fisik proyek jembatan Kedui, Metro, I Ketut Susila mengatakan sebelum kegiatan fisik mulai dikerjakan pihaknya telah melakukan sosialisasi. Dalam sosialisasi yang melibatkan perangkat desa dan Satgas Covid serta tokoh masyarakat dari dua desa tersebut tersirat harapan masyarakat agar proyek jembatan bisa tuntas pengerjaanya. ”Masyarakat sudah sejak lama berharap agar jembatan yang menghubungkan desa Tembuku dengan Desa Yangapi bisa tuntas pengerjaanya,” ujarnya, Senin (6/7).

Namun demikian dalam sosialisasi diputuskan untuk proses pengerjaan harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Sementara untuk protokol kesehatan, para pekerja yang berasal dari luar daerah diwajibkan mengantongi surat keterangan rapid tes non reaktif. Selain itu saat bekerja para pekerja harus menggunakan masker. ”Para pekerja juga dibuatkan tempat khusus untuk beristirahat dan dilarang melakukan aktifitas diluar areal proyek. Untuk pengawasan nantinya melibatkan Satgas desa, hal ini dilakukan tiada lain mengantisipasi penyebaran Covid-19, ”ungkap pria asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini.

Terkait jumlah pekerja yang nantinya akan terlibat dalam pembanguan jembatan tersebut, kata Ketut Susila untuk pekerja datangnya bertahap dan diperkirakan jumlah pekerja yang terlibat sebanyak 70 orang.” Untuk saat ini baru tujuh pekerja yang datang dan mereka tinggal di bedeng yang telah disediakan,” kata ASN di  Dinas Pekerjaan Umum Bangli ini .

Lanjut Ketut Susila, pembanguan jembatan Kedui, Metro dikerjakan oleh CV Wulan Jaya dengan nilai kontrak Rp 3,8  miliar. ”Kegiatan fisik pembangunan jembatan Kedui, Metro mendapat pengawalan dari probity audit pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam hal ini inspektorat,” ungkap Ketut Susila.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.