Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Proyek Luar Daerah Harus Kantongi Suket Rapid Test

Bali Tribune / Kantor lapangan jembatan Kedui, Metro.

balitribune.co.id | BangliPengerjaan lanjutan proyek jembatan yang menghubungkan Dusun Kedui, Desa Tembuku dengan Dusun Metro, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku sudah mulai dikerjakan per 18 Juni 2020. Dalam pengerjaan tetap mengacu pada protokoil kesehatan Covid-19. Untuk pengawasan melibatkan Satgas Covid dari kedua desa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan fisik proyek jembatan Kedui, Metro, I Ketut Susila mengatakan sebelum kegiatan fisik mulai dikerjakan pihaknya telah melakukan sosialisasi. Dalam sosialisasi yang melibatkan perangkat desa dan Satgas Covid serta tokoh masyarakat dari dua desa tersebut tersirat harapan masyarakat agar proyek jembatan bisa tuntas pengerjaanya. ”Masyarakat sudah sejak lama berharap agar jembatan yang menghubungkan desa Tembuku dengan Desa Yangapi bisa tuntas pengerjaanya,” ujarnya, Senin (6/7).

Namun demikian dalam sosialisasi diputuskan untuk proses pengerjaan harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Sementara untuk protokol kesehatan, para pekerja yang berasal dari luar daerah diwajibkan mengantongi surat keterangan rapid tes non reaktif. Selain itu saat bekerja para pekerja harus menggunakan masker. ”Para pekerja juga dibuatkan tempat khusus untuk beristirahat dan dilarang melakukan aktifitas diluar areal proyek. Untuk pengawasan nantinya melibatkan Satgas desa, hal ini dilakukan tiada lain mengantisipasi penyebaran Covid-19, ”ungkap pria asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini.

Terkait jumlah pekerja yang nantinya akan terlibat dalam pembanguan jembatan tersebut, kata Ketut Susila untuk pekerja datangnya bertahap dan diperkirakan jumlah pekerja yang terlibat sebanyak 70 orang.” Untuk saat ini baru tujuh pekerja yang datang dan mereka tinggal di bedeng yang telah disediakan,” kata ASN di  Dinas Pekerjaan Umum Bangli ini .

Lanjut Ketut Susila, pembanguan jembatan Kedui, Metro dikerjakan oleh CV Wulan Jaya dengan nilai kontrak Rp 3,8  miliar. ”Kegiatan fisik pembangunan jembatan Kedui, Metro mendapat pengawalan dari probity audit pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam hal ini inspektorat,” ungkap Ketut Susila.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.