Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Proyek Luar Daerah Harus Kantongi Suket Rapid Test

Bali Tribune / Kantor lapangan jembatan Kedui, Metro.

balitribune.co.id | BangliPengerjaan lanjutan proyek jembatan yang menghubungkan Dusun Kedui, Desa Tembuku dengan Dusun Metro, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku sudah mulai dikerjakan per 18 Juni 2020. Dalam pengerjaan tetap mengacu pada protokoil kesehatan Covid-19. Untuk pengawasan melibatkan Satgas Covid dari kedua desa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan fisik proyek jembatan Kedui, Metro, I Ketut Susila mengatakan sebelum kegiatan fisik mulai dikerjakan pihaknya telah melakukan sosialisasi. Dalam sosialisasi yang melibatkan perangkat desa dan Satgas Covid serta tokoh masyarakat dari dua desa tersebut tersirat harapan masyarakat agar proyek jembatan bisa tuntas pengerjaanya. ”Masyarakat sudah sejak lama berharap agar jembatan yang menghubungkan desa Tembuku dengan Desa Yangapi bisa tuntas pengerjaanya,” ujarnya, Senin (6/7).

Namun demikian dalam sosialisasi diputuskan untuk proses pengerjaan harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Sementara untuk protokol kesehatan, para pekerja yang berasal dari luar daerah diwajibkan mengantongi surat keterangan rapid tes non reaktif. Selain itu saat bekerja para pekerja harus menggunakan masker. ”Para pekerja juga dibuatkan tempat khusus untuk beristirahat dan dilarang melakukan aktifitas diluar areal proyek. Untuk pengawasan nantinya melibatkan Satgas desa, hal ini dilakukan tiada lain mengantisipasi penyebaran Covid-19, ”ungkap pria asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini.

Terkait jumlah pekerja yang nantinya akan terlibat dalam pembanguan jembatan tersebut, kata Ketut Susila untuk pekerja datangnya bertahap dan diperkirakan jumlah pekerja yang terlibat sebanyak 70 orang.” Untuk saat ini baru tujuh pekerja yang datang dan mereka tinggal di bedeng yang telah disediakan,” kata ASN di  Dinas Pekerjaan Umum Bangli ini .

Lanjut Ketut Susila, pembanguan jembatan Kedui, Metro dikerjakan oleh CV Wulan Jaya dengan nilai kontrak Rp 3,8  miliar. ”Kegiatan fisik pembangunan jembatan Kedui, Metro mendapat pengawalan dari probity audit pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam hal ini inspektorat,” ungkap Ketut Susila.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.