Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Serabutan Jadi Kurir Sabu Aceh-Bali

Bali Tribune/ Amirullah di ruang sidang PN Denpasar, Jumat (29/11) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari dan sulitnya mendapat pekerjaaan membuat Amirullah (27), warga asal Dusun Arafah, Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Banda Aceh harus  berurusan dengan hukum. Itu karena pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini  mengambil jalan pintas dengan menjadi kurir sabu dari Aceh ke Bali.
 
Kini, Amirullah sedang menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan sudah sampai pada agenda pemeriksaan terdakwa. 
 
Dalam keterangannya di depan majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja, Amirullah nekat menyelundupkan sabu sebanyak 495,37 gram netto dengan modus disembunyikan di dalam sol sandal karena kepepet ekonomi.
 
Semenjak menganggur setelah bekerja sebagai buruh serabutan, akhirnya dia menerima tawaran dari seorang yang baru dikenalnya selama satu bulan bernama Bahar. "Saya terima (tawaran jadi kurir) karena Bahar mau bayar Rp 25 juta. Namun dia baru kasi Rp 5 juta," ujarnya.
 
Namun uang yang diterimanya dari Bahar itu sudah habis digunakan untuk biaya perjalannya dari Aceh ke Bali dan membayar utang. "Saudara bekerja sebagai apa di Aceh?," tanya Hakim Atmaja. "Buruh proyek pak," jawab terdakwa. 
 
"Memangnya upah dari bekerja sebagai buruh proyek itu tidak cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari?," tanya Hakim Atmaja. 
 
"Kalau untuk saya sendiri cukup pak. Tapi saya juga harus menanggung biaya hidup orang tua. Pekerjaan sebagai buruh proyek juga tidak menentu, kadang selama sebulan dua bulan tidak ada panggil kerja,"keluhnya.
 
Sementara dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Ayu Ketut Sulasmi, menyebutkan bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada 26 Agustus 2019, bertempat di areal parkir terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Bali.
 
Mulanya, pihak kepolisian mendapat bisikan jika ada pengiriman sabu dari Aceh ke Bali melalui jalur udara. Kemudian pihak BNNP  berkordinasi dengan pihak PT.Angkasa Pura (AVSEC) untuk melalukan pengintaian. "Sekitar pukul 00.15 Wita, pada 26 Agustus, melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima dan gelagat yang mencurigakan di areal parkir kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai," beber Jaksa Sulasmi. 
 
Pada saat didekati oleh petugas, terdakwa langsung menunjukan sikap grogi. Petugas kemudian meminta kartu identitas terdakwa dan diketahui bernama Amirullah, berasal dari Aceh. 
 
"Saat dilakukan pengeledahan badan dan pakian ditemukan barang-barang berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 246,77 gram netto didalam sandal warnat coklat merk Gats sebelah kanan dan 248,6 gram netto sebelah kiri," beber Jaksa Kejati Bali ini.
 
Masih dalam dakwaan Jaksa Lasmi, dari pengakuan terdakwa bahwa barang terlarang itu didapatnya dari orang suruhan Bahar yang diterimanya pada Sabtu 24 Agustus di pinggir jalan kampung Krukuh di Aceh. Bahwa menjanjikan imbalan kepada terdakwa sebesar Rp 25 juta untuk membawa sabu tersebut ke Bali dan menyerahkannya pada orang yang belum dikenal. Namun terdakwa baru menerima panjar Rp 5 juta dan sisanya akan diserahkan setelah menuntaskan tugasnya. 
 
Atas perbuatannya itu, Amirullah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam penjara paling lama 20 tahun. Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.