Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Serabutan Jadi Kurir Sabu Aceh-Bali

Bali Tribune/ Amirullah di ruang sidang PN Denpasar, Jumat (29/11) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari dan sulitnya mendapat pekerjaaan membuat Amirullah (27), warga asal Dusun Arafah, Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Banda Aceh harus  berurusan dengan hukum. Itu karena pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini  mengambil jalan pintas dengan menjadi kurir sabu dari Aceh ke Bali.
 
Kini, Amirullah sedang menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan sudah sampai pada agenda pemeriksaan terdakwa. 
 
Dalam keterangannya di depan majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja, Amirullah nekat menyelundupkan sabu sebanyak 495,37 gram netto dengan modus disembunyikan di dalam sol sandal karena kepepet ekonomi.
 
Semenjak menganggur setelah bekerja sebagai buruh serabutan, akhirnya dia menerima tawaran dari seorang yang baru dikenalnya selama satu bulan bernama Bahar. "Saya terima (tawaran jadi kurir) karena Bahar mau bayar Rp 25 juta. Namun dia baru kasi Rp 5 juta," ujarnya.
 
Namun uang yang diterimanya dari Bahar itu sudah habis digunakan untuk biaya perjalannya dari Aceh ke Bali dan membayar utang. "Saudara bekerja sebagai apa di Aceh?," tanya Hakim Atmaja. "Buruh proyek pak," jawab terdakwa. 
 
"Memangnya upah dari bekerja sebagai buruh proyek itu tidak cukup untuk biaya kebutuhan sehari-hari?," tanya Hakim Atmaja. 
 
"Kalau untuk saya sendiri cukup pak. Tapi saya juga harus menanggung biaya hidup orang tua. Pekerjaan sebagai buruh proyek juga tidak menentu, kadang selama sebulan dua bulan tidak ada panggil kerja,"keluhnya.
 
Sementara dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Ayu Ketut Sulasmi, menyebutkan bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada 26 Agustus 2019, bertempat di areal parkir terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Bali.
 
Mulanya, pihak kepolisian mendapat bisikan jika ada pengiriman sabu dari Aceh ke Bali melalui jalur udara. Kemudian pihak BNNP  berkordinasi dengan pihak PT.Angkasa Pura (AVSEC) untuk melalukan pengintaian. "Sekitar pukul 00.15 Wita, pada 26 Agustus, melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima dan gelagat yang mencurigakan di areal parkir kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai," beber Jaksa Sulasmi. 
 
Pada saat didekati oleh petugas, terdakwa langsung menunjukan sikap grogi. Petugas kemudian meminta kartu identitas terdakwa dan diketahui bernama Amirullah, berasal dari Aceh. 
 
"Saat dilakukan pengeledahan badan dan pakian ditemukan barang-barang berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 246,77 gram netto didalam sandal warnat coklat merk Gats sebelah kanan dan 248,6 gram netto sebelah kiri," beber Jaksa Kejati Bali ini.
 
Masih dalam dakwaan Jaksa Lasmi, dari pengakuan terdakwa bahwa barang terlarang itu didapatnya dari orang suruhan Bahar yang diterimanya pada Sabtu 24 Agustus di pinggir jalan kampung Krukuh di Aceh. Bahwa menjanjikan imbalan kepada terdakwa sebesar Rp 25 juta untuk membawa sabu tersebut ke Bali dan menyerahkannya pada orang yang belum dikenal. Namun terdakwa baru menerima panjar Rp 5 juta dan sisanya akan diserahkan setelah menuntaskan tugasnya. 
 
Atas perbuatannya itu, Amirullah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam penjara paling lama 20 tahun. Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.