Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Burung Merak Huni Taman Kantor Bupati Gianyar

Bali Tribune/ MELEPAS - Bupati Mahayastra melepas dua burung Merak di Taman Kantor Bupati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tahap demi tahap suasana taman di areal Kantor Bupati Gianyar terus divermak. Taman asri yang dihiasi sejumlah tanaman bonsai kelas bintang pun dinilai belum maksimal. Untuk menambak kesan lebih hidup dan natural, kini dua ekor burung merak dilepas untuk jadi penghuni Taman.  
 
Disela pelepasan Burung Merak, Selasa (14/7), Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, dua burung tersebut tidak didapatkannya di alam liar, melainkan dibelinya pada masyarakat. Meskipun burung yang berstatus dilindungi tersebut dipelihara di kantor pemerintah. Namun pembeliannya tidak menggunakan dana pemerintah. “Saya membelinya dengan uang pribadi di masyarakat yang pelihara sebelumnya. Untuk harganya, tak etis saya sebut,” ujar Mahayastra.
 
Disebutkan, dengan adanya burung merak ini tidak sekadar peliharaan, namun pihaknya berharap dapat memberikan vibrasi positif pada lingkungan kantornya. “Bulu burung merak kan selalu ada di kepala Krisna. Sebagai sebuah lambang kebaikan dan kebijaksanaan. Kantor juga supaya kelihatan hidup dan menarik untuk didatangi pegawai di samping hobi baru,” ujarnya.
 
Mahayastra mengatakan, selama ia menjadi pemimpin Gianyar, pihaknya tidak hanya akan bekerja untuk menaikkan pendapatan dan mensejahterakan masyarakat Gianyar. Tapi lebih dari itu, ia juga akan mempercantik setiap jengkal wilayah Gianyar. Namun penataan ini dimulainya dari kawasan Gianyar Kota, yang menjadi pusat pemerintahan Gianyar. “Saya akan mempercantik Gianyar ini dimulai dari kota. Sebab ibu kota kita hampir bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan penataan. Mulai dari penataan pasar hingga kebun di setiap trotoal. Sebab menurut saya, percuma pendapatan kita besar, tapi lingkungan kita tidak tertata,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.