Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Burung Merak Huni Taman Kantor Bupati Gianyar

Bali Tribune/ MELEPAS - Bupati Mahayastra melepas dua burung Merak di Taman Kantor Bupati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tahap demi tahap suasana taman di areal Kantor Bupati Gianyar terus divermak. Taman asri yang dihiasi sejumlah tanaman bonsai kelas bintang pun dinilai belum maksimal. Untuk menambak kesan lebih hidup dan natural, kini dua ekor burung merak dilepas untuk jadi penghuni Taman.  
 
Disela pelepasan Burung Merak, Selasa (14/7), Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, dua burung tersebut tidak didapatkannya di alam liar, melainkan dibelinya pada masyarakat. Meskipun burung yang berstatus dilindungi tersebut dipelihara di kantor pemerintah. Namun pembeliannya tidak menggunakan dana pemerintah. “Saya membelinya dengan uang pribadi di masyarakat yang pelihara sebelumnya. Untuk harganya, tak etis saya sebut,” ujar Mahayastra.
 
Disebutkan, dengan adanya burung merak ini tidak sekadar peliharaan, namun pihaknya berharap dapat memberikan vibrasi positif pada lingkungan kantornya. “Bulu burung merak kan selalu ada di kepala Krisna. Sebagai sebuah lambang kebaikan dan kebijaksanaan. Kantor juga supaya kelihatan hidup dan menarik untuk didatangi pegawai di samping hobi baru,” ujarnya.
 
Mahayastra mengatakan, selama ia menjadi pemimpin Gianyar, pihaknya tidak hanya akan bekerja untuk menaikkan pendapatan dan mensejahterakan masyarakat Gianyar. Tapi lebih dari itu, ia juga akan mempercantik setiap jengkal wilayah Gianyar. Namun penataan ini dimulainya dari kawasan Gianyar Kota, yang menjadi pusat pemerintahan Gianyar. “Saya akan mempercantik Gianyar ini dimulai dari kota. Sebab ibu kota kita hampir bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan penataan. Mulai dari penataan pasar hingga kebun di setiap trotoal. Sebab menurut saya, percuma pendapatan kita besar, tapi lingkungan kita tidak tertata,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.