Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Burung Merak Huni Taman Kantor Bupati Gianyar

Bali Tribune/ MELEPAS - Bupati Mahayastra melepas dua burung Merak di Taman Kantor Bupati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tahap demi tahap suasana taman di areal Kantor Bupati Gianyar terus divermak. Taman asri yang dihiasi sejumlah tanaman bonsai kelas bintang pun dinilai belum maksimal. Untuk menambak kesan lebih hidup dan natural, kini dua ekor burung merak dilepas untuk jadi penghuni Taman.  
 
Disela pelepasan Burung Merak, Selasa (14/7), Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, dua burung tersebut tidak didapatkannya di alam liar, melainkan dibelinya pada masyarakat. Meskipun burung yang berstatus dilindungi tersebut dipelihara di kantor pemerintah. Namun pembeliannya tidak menggunakan dana pemerintah. “Saya membelinya dengan uang pribadi di masyarakat yang pelihara sebelumnya. Untuk harganya, tak etis saya sebut,” ujar Mahayastra.
 
Disebutkan, dengan adanya burung merak ini tidak sekadar peliharaan, namun pihaknya berharap dapat memberikan vibrasi positif pada lingkungan kantornya. “Bulu burung merak kan selalu ada di kepala Krisna. Sebagai sebuah lambang kebaikan dan kebijaksanaan. Kantor juga supaya kelihatan hidup dan menarik untuk didatangi pegawai di samping hobi baru,” ujarnya.
 
Mahayastra mengatakan, selama ia menjadi pemimpin Gianyar, pihaknya tidak hanya akan bekerja untuk menaikkan pendapatan dan mensejahterakan masyarakat Gianyar. Tapi lebih dari itu, ia juga akan mempercantik setiap jengkal wilayah Gianyar. Namun penataan ini dimulainya dari kawasan Gianyar Kota, yang menjadi pusat pemerintahan Gianyar. “Saya akan mempercantik Gianyar ini dimulai dari kota. Sebab ibu kota kita hampir bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan penataan. Mulai dari penataan pasar hingga kebun di setiap trotoal. Sebab menurut saya, percuma pendapatan kita besar, tapi lingkungan kita tidak tertata,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.