Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bus Terbakar di Bandara Ngurah Rai, Petugas Akan Selidiki

Bali Tribune/ Kondisi bus yang terbakar di Bandara Ngurah Rai, Jumat (6/9).


Balitribune.co.id | Kuta - Sebuah bus milik Gapura Angkasa di area Ground Support Equipment (GSE) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai terbakar, Jumat (6/9) sore. Pihak Angkasa Pura I yang membawahi bandar udara ini menyatakan insiden tersebut tidak berdampak pada aktivitas penerbangan di Bali Airport. Demikian disampaikan General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado kepada awak media. 
 
Kata dia, kondisi saat ini di lokasi sudah aman. Aktivitas penerbangan pun baik dari sisi darat maupun udara tidak terganggu dan sudah sangat kondusif. "Kronologis kejadian berawal dari laporan yang diterima pada pukul 13.24 Wita dengan posisi bus berada pada parking 23. Dengan kesigapan dan kecepatan petugas PKP-PK dibantu petugas aviation security, maka pada pukul 13.45 WITA atau dalam waktu 21 menit api telah berhasil dipadamkan," beber Herry. 
 
Fasilitas pelayanan penumpang akibat kejadian tersebut juga tidak berdampak. "Hanya di bagian luar terminal yang mungkin terkena asap. Saat itu juga dilakukan normalisasi, sehingga seluruh fasilitas bisa kembali," ucapnya.
 
Herry pun kembali menegaskan bahwa kejadian ini tidak berdampak pada operasional pelayanan penerbangan maupun fasilitas pelayanan terhadap penumpang dan pesawat. Sementara itu 
 
Plt Kepala Otoritas Bandara IV Denpasar, Edison Saragih menjelaskan akan mengumpulkan data-data baik dari gambar CCTV maupun data lainnya. "Sesuai dengan tugas wewenang, kami akan melaksanakan investigasi terkait laporan, rekaman CCTV maupun data terkait, nanti akan kita analisa. Kita cari tahu yang menyebabkan terjadinya kebakaran itu," terangnya. 
 
Di temui di tempat yang sama, GM Gapura Angkasa Denpasar, I Ketut Dedy Hariyanto menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden ini. Dia menceritakan, bus no 8 yang terbakar tersebut, sebelumnya baru selesai digunakan menghandel penumpang dan parkir di parking 23. Kemudian, untuk proses boarding, bus no 8 kembali menerima panggilan untuk melayani penerbangan berikutnya. 
 
Pada saat akan memulai pekerjaannya, saat menghidupkan engine ternyata bus tidak bisa menyala. Driver kata dia, berusaha untuk menghubungi mekanik dan sementara menunggu mekanik, dilakukan pengecekan kondisi aki di bagian belakang mobil. Saat melakukan pengecekan tersebut, ternyata sudah ada api di bagian belakang. "Dengan reflek dia (driver) segera mengambil alat pemadam. Ada dua buah alat pemadam dengan kapasitas 3 kg digunakan untuk mencoba memadamkan api. Namun ternyata usahanya tidak membuahkan hasil," tuturnya. 
 
Dia menegaskan bahwa kondisi bus masih layak jalan, sesuai protap kendaraan ini rutin setiap hari dilakukan pengecekan.  "Kami sudah melakukan pengecekan setiap hari. Bus no 8 ini memang layak jalan," beber Dedy. 
 
Menurut Dedy, dengan bantuan pemadam kebakaran, hanya beberapa menit sudah berhasil dipadamkan. "Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," tegasnya.(u) 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.