Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bus Tetap Parkir di Depan Monumen, Dishub Cuek

bus
MELANGGAR - Bus pariwisata parkir di depan Monumen Semarapura Klungkung, melanggar aturan.

Semarapura, Bali Tribune

Upaya Pemkab Klungkung untuk menata wisata Kota Semarapura tampaknya masih belum maksimal. Hal ini tampak jelas  dari masih amburadulnya kondisi perparkiran bus pengunjung yang datang untuk menikmati objek wisata yang ada di Kota Semarapura seperti Kerta Gosa dan pasar seni Klungkung.

Belasan bus pariwisata tampak parkir dari depan Monumen Puputan Klungkung hingga di depan Kantor Bupati Klungkung. Selain itu tidak ada satu pun petugas lalu lintas Dishub Klungkung yang mengatur penyeberangan pengunjung dan lalu lintas di sekitarnya.

Kondisi di lapangan, Kamis (16/6), sekitar pukul 12.30 wita sempat dipantau wartawan, sedikitnya 15 bus pariwisata terparkir di depan Monumen Puputan Klungkung hingga ke barat di depan Kantor Bupati Klungkung. Keberadaan bus besar tersebut jelas menyalahi aturan karena depan Monumen Puputan Klungkung tidak diperuntukan untuk tempat parkir bus. Sementara sub terminal yang ditata untuk menjadi tempat parkir pengunjung, malah lenggang.

Di terminal ini, sejumlah pedagang sudah terlihat telah masuk dan menata lapak dagangannya. Sesuai dengan aturan, seharusnya pedagang di pasar senggol baru bisa buka pada pukul 16.00 wita. Sementara kenyataannya, pedagang sudah masuk sebelum pukul 13.00 wita. Meski Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah turun tangan untuk menertibkan pedagang, ternyata hingga saat ini pedagang masih melanggar dengan masuk ke sub terminal tidak sesuai dengan waktu yang telah diatur.

Dikonfirmasi mengenai pemanfaatan sub terminal yang sembrawut, Kabid Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Willem S Ayal mengakui telah mendapatkan laporan terkait dengan kondisi di sub terminal. Permasalahan itu pun sebenarnya sudah dirapatkan. Hanya saja saat ini belum ada tindak lanjut terkait pelanggaran tersebut. “Aturan sudah ada, pedagang buka mulai jam 4.00 sore, tapi banyak yang buka lebih awal malah sudah ada yang buka jam 2 sore, jelas hal ini akan mengganggu fungsi riil terminal itu sendiri. Seharusnya Satpol PP Klungkung bergerak,” jelasnya.

Sepertinya Satpol PP Klungkung masih jalan di tempat hanya nunggu perintah padahal tupoksi sudah jelas penertiban. Bila permasalahan antara pedagang senggol dan pemanfaatan tempat parkir tidak juga menghasilkan titik temu, upaya Pemkab Klungkung untuk menggunakan sub terminal sebagai tempat parkir pengunjung hanya slogan menjadi pepesan kosong. Mengingat, meski telah dilakukan penataan yang menghabiskan anggaran Rp 1,26 miliar tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana.Nyatanya  bus pengunjung tetap parkir di depan monumen seperti sebelumnya, karena tidak ada yang mengatur kondisi tempat parkir seharusnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.